"Dia praktik sendiri. Praktik perawatan dilakukan di tempat umum, di WC toilet Plaza Semanggi, di satu pinggir jalan Blok M. Dia mencari momen yang sepi buat praktik. Saat tertangkap, dia sedang treatment perawatan kepada pasien yang komplain saat operasi pertama," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di kantornya, Selasa (19/5/2015) siang.
JS menggaet pasien dengan menggunakan modus terkait masalah kecantikan berbanderol harga murah. Sekali pengobatan, biaya kecantikan berkisar Rp 6 juta. Ia datang langsung ke rumah-rumah pasien dan mengaku sebagai ahli bedah yang andal, membuat pasien awet muda dengan menyuntikkan sejumlah obat-obatan pada muka dan badan pasien.
Padahal, JS hanya lulusan SMA dan tidak pernah menempuh pendidikan kedokteran di lembaga mana pun. [Baca: Dokter Kecantikan Gadungan Tertangkap Saat Praktik di Toilet Mal]
"Pelayanan dimulai dari memperbesar payudara, pemasangan benang di muka, memperbesar kelamin, mengencangkan vagina, membesarkan bokong, semua terkait kecantikan. Hasilnya memang kencang, malah keras, kalau dipukul malah tangan yang sakit," kata Wahyu.
Karena tidak mempunyai tempat praktik permanen, sejumlah calon pasien berkonsultasi dengan JS menggunakan sambungan telepon dan SMS.
Menurut polisi, calon pasien yang akan menggunakan jasa kecantikan JS akan membuat janji kopi darat (bertemu) di tempat-tempat umum.
Atas perbuatannya itu, JS akan diancam dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.