"Presiden sudah mengeluarkan Perpres (Peraturan Presidenn) Nomor 38 Tahun 2015 yang mengatur tentang kerjasama infrastruktur dengan pihak ketiga. Jadi pemerintah bekerjasama dengan pihak ketiga, dia bangun dulu infrastrukturnya, baru kami bayar," kata Basuki, seusai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bahari Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).
Basuki mengaku peraturan ini membantu Pemprov DKI dalam menjalankan pembangunan di Ibu Kota, terutama yang berhubungan dengan pihak swasta.
Kembali, ia menyebut Jokowi sebagai Gubernur DKI yang dipinjamkan Indonesia untuk menjadi Presiden RI.
"Jadi presiden ini betul-betul sudah naik ke pemerintah pusat. Beliau mikirin apa yang dulu program DKI yang terhambat oleh pemerintah pusat, maka dia keluarkan Perpres. Pak Jokowi janji mau jadi presiden yang membereskan Jakarta dengan benar," kata Basuki.
Adapun dua perusahaan asing yang telah melakukan uji coba peralatan ERP di jalur Sudirman-Thamrin dan HR Rasuna Said adalah Kapsch Holdings (Austria) dan Q-Free (Norwegia).
Perusahaan-perusahaan ini juga harus mengikuti lelang tender yang dilaksanakan bulan Juni. Apabila ada perusahaan lain yang teknologinya lebih canggih dibanding dua perusahaan tersebut, maka perusahaan itu bisa menjadi pemenang pengadaan teknologi ERP di Jakarta.
Ia juga mengancam memecat Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Benjamin Bukit yang belum dapat melaksanakan lelang tender penyedia teknologi ERP.
"Saya sudah tekan dia (Benjamin), dia bilang iya, iya, iya. Kalau dia enggak bisa, ya kita ganti dengan kepala dinas yang bisa," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.