"Saya bersyukur karena hasil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DKI jadi sadar selama ini penyusunan APBD tidak sesuai peraturan maupun Undang-Undang (UU). Tadi saya ditanya apa ini ide gubernur untuk membuat konsultasi publik RKPD 2016. Saya bilang ini bukan ide saya, tapi amanat undang-undang dan saya ikuti," kata Basuki, saat memberikan sambutan di konsultasi publik RKPD 2016, di Balai Agung, Balai Kota, Senin (25/5/2015).
Berbagai kesalahan dalam penyusunan anggaran, contohnya seperti penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) yang seharusnya ditandatangani akhir Juli. Namun, selama ini justru dokumen itu tak kunjung ditandatangani hingga Desember.
Untuk proses penyusunan APBD tahun 2016, Basuki ingin melibatkan peran aktif masyarakat. Mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga paripurna pengesahan APBD. Seluruh kegiatan yang diusulkan dalam APBD 2016 dimasukkan ke dalam aplikasi Jakarta Smart City.
"Saya lama-lama suudzan juga, kenapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak lelang dari tahun lalu, jangan karena belum jelas jadi Perda atau Pergub APBD. Ini keterlaluan, harusnya mereka sudah siapkan dokumen lelang dari tahun lalu. Tapi tidak apa-apa saya sudah perkirakan gesekan di tahun ini," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.