"Kebanyakan swasta, ada beberapa di Jakarta," kata Purbaya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/5/2015).
Namun, ia belum mau menyebutkan kampus-kampus yang mahasiswanya diduga kerap membuat ijazah palsu. Menurut Purbaya, kasus ini masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik.
Ia mengatakan, kasus ini terkuak berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan ijazah palsu. Kemudian, polisi tidak tinggal diam dan langsung menelusuri informasi tersebut.
Dari penangkapan di Jalan Raya Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, kemarin, polisi menduga pelaku juga menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi tertentu. Hal ini dilakukan untuk memperlancar bisnis tersebut. Pelaku mematok harga hingga puluhan juta untuk membuat satu ijazah. Patoan harga yakni berkisar Rp 3 juta hingga Rp 45 juta.
Sebelumnya, Menterian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir melakukan sidak di dua kampus di kawasan Bekasi. Dari sidak tersebut, terkuak kampus yang tidak memiliki izin, dan mengeluarkan ijazah palsu.
Senin (25/5/2015) kemarin, aparat dari Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menggerebek tempat pembuatan ijazah palsu di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dua orang pembuat ijazah palsu ditangkap.