Kepala BPKAD Heru Budi Hartono mengatakan, perusahaan yang berminat nantinya akan dipersilahkan untuk mengikuti proses lelang.
Setelah proses lelang selesai, perusahaan pemenang lelang akan disodori sistem kontrak kerjasama multi purpose building.
Dengan sistem itu, selain mendapat kewenangan pengelolaan GOR, perusahaan yang bersangkutan juga diberikan kewenangan mengelola area yang ada di sekitar GOR.
"Sistemnya lelang. Kalau bangun GOR luasnya bisa 3.000 meter persegi, pengelolaannya 25 persen kita serahkan ke mereka. Swasta pemenang lelang juga bisa membangun properti di lahan sekitar GOR yang menjadi hak mereka setinggi 10 lantai high risk building," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Menurut Heru, proyek percontohan dari kebijakan tersebut rencananya akan dilakukan di GOR Tebet, Jakarta Selatan.
"Satu wilayah satu dulu percontohan. Yang pertama saya minta mungkin yang di Tebet dulu," ujar dia.
Penyerahan pengelolaan GOR kecamatan kepada pihak swasta bertujuan untuk meminimalisasi biaya perawatan fasilitas umum dan agar GOR-GOR yang ada di Jakarta bisa dikelola lebih profesional.
Kata dia, selama ini Pemprov DKI mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk perawatan GOR. Setiap tahunnya, perawatan satu buah GOR kecamatan bisa menghabiskan dana sekitar Rp 5-10 miliar.
"Jadi kalau ada lima GOR aja yang bisa diserahkan pengelolaannya ke swasta, kita bisa hemat biaya perawatan Rp 50 miliar per tahun," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menilai kondisi kebersihan GOR di Jakarta sangat mengenaskan. Selain pengelolaan sampah yang buruk, sebagian besar toilet juga kotor.
Karena itu, ia meminta BPKAD untuk merumuskan kontrak pengelolaan fasilitas umum antara pemerintah dan swasta secara jelas.
"Intinya saya enggak mau pemerintah buang-buang dana APBD untuk perawatan yang sia-sia, biar aja swasta yang urus. Tetapi saya tetap minta swasta tetap memperbolehkan semua warga Jakarta, khususnya anak-anak, bisa berolahraga gratis," kata pria yang biasa disapa Ahok ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.