"Nanti kami laporin yah, nanti dilaporin. Itu kan selalu asisten buat notulen, biasanya mereka lapor juga kok," kata Djarot kepada Kompas.com, seusai meninjau kerja bakti pegawai Biro KDH KLN, di Balai Kota, Minggu (31/5/2015).
Mantan Wali Kota Blitar itu pun berjanji segera memenuhi permintaan Basuki. Meski demikian, Djarot tidak ingin menjawab lebih lanjut perihal alasannya tidak pernah menyerahkan notulen rapat pada Basuki. Ia memilih untuk langsung menutup pintu mobilnya dan bergegas pergi.
"Ya, nanti akan saya penuhi. Kalau yang laporan penting-penting banget ya dilaporin, kalau hal yang sepele-sepele, enggaklah. Ya sudah ya," kata Djarot sambil berlalu.
Sebelumnya, Basuki mengaku tidak mengetahui kegiatan apa saja yang telah dikerjakan Djarot selama menjabat sebagai Wakil Gubernur. Menurut dia, selama enam bulan menjabat sebagai Wakil Gubernur, Djarot tidak pernah melaporkan kinerjanya dengan memberi notulen rapat pada Basuki. Seharusnya, lanjut dia, Djarot bisa melaporkan notulen rapat yang telah dikerjakan padanya.
Satu hal yang membuat Basuki merasa kecolongan karena tidak adanya laporan kerja dari Djarot adalah pemberian izin Djarot pada pelaksanaan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) di Senayan. Basuki merasa Djarot tidak berkoordinasi dengannya. Sehingga penyelenggara PRJ Senayan pun mencatut lambang Pemprov DKI dan mengklaim telah mendapat izin untuk menyelenggarakan acara tersebut.
Djarot dilantik sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2014 hingga 2017 oleh Basuki pada Rabu (17/12/2014) lalu. Pengangkatan dan penetapan Djarot sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 144/P Tahun 2014 yang telah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 15 Desember 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.