Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Moge Beratribut Polisi Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp 4.500

Kompas.com - 02/06/2015, 15:28 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menetapkan RH, pengendara motor gede (moge) Honda ST 1300 yang memakai atribut polisi, sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 508 KUHP tentang Penyalahgunaan Pemakaian Atribut Kepolisian.

"Statusnya saat ini tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Akibatnya, RH pun diancam dengan hukuman paling lama satu bulan dan denda paling banyak sebesar Rp 4.500.

Kendati demikian, Ipung menjelaskan bahwa polisi tidak menahan RH. "Ini (tindak pidana ringan) tidak terlalu kuat juga, makanya tidak ditahan," kata Ipung.

Sementara itu, polisi juga masih menelusuri asal-usul motor tersebut. Sebab, dari penyelidikan sementara, motor tersebut tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Seperti diketahui, RH ditilang pada Jumat (29/5/2015) siang karena menerobos jalur transjakarta. Saat itu, RH sedang berkendara dari arah Kebon Jeruk menuju Permata Hijau.

RH menggunakan atribut polisi yang cukup lengkap sehingga menyerupai anggota polisi yang sedang bertugas.

Pada motornya, RH memasang stiker putih dan biru, lampu strobo, bahkan pelat nomor yang biasa digunakan untuk kendaraan dinas polisi.

Tak hanya itu, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, ini juga mengenakan atribut kepolisian, seperti kaus dan celana polisi, sepatu lars, jaket polisi lalu lintas, dan lambang Tribrata pada helm.

Pria berusia 35 tahun itu mengaku membelinya di Koperasi Sarana dan Prasarana Polri, Cipinang, Jakarta Timur.

Atas perintah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Bagian Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Barat pun memeriksa pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu.

Kepada polisi, RH mengaku memakai moge beratribut polisi untuk bergaya saja. Ia pun diduga sengaja mendandani sepeda motor tersebut karena sering melihat motor polisi di bengkel temannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com