Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ancam Putus Kontrak Operator Tak Gaji Sopir Transjakarta hingga 3 Kali UMP

Kompas.com - 03/06/2015, 13:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memutuskan kontrak operator yang menolak memberi gaji pengemudi transjakarta dengan nilai 2-3 kali upah minimum provinsi (UMP) untuk DKI.

Hal ini untuk menanggapi mogoknya sopir dari transjakarta jurusan PGC-Harmoni dan PGC-Ancol operator Jakarta Mega Trans (JMT), sejak Senin (1/6/2015) hingga Rabu ini. 

"Kalau dia (operator) masih pegang perjanjian (kontrak) lama, dan nanti sudah selesai (kontrak dengan DKI), kami enggak mau sambung (kontrak) lagi. Kalau dia enggak mau ikuti syarat baru kami untuk menggaji sopir dengan baik, dia enggak usah ikut kami lagi," kata Basuki di Balai Kota. 

Basuki menjelaskan, bila memiliki bus yang cukup, PT Transjakarta akan menyepakati kontrak baru bersama operator baru yang bersedia menggaji sopir dengan nilai 2-3 kali UMP atau sekitar Rp 8,1 juta per bulan.

Semua operator yang baru bekerja sama dengan PT Transjakarta wajib mengikuti aturan-aturan yang ada, termasuk klausul pemberian gaji.

"Masalahnya, operator yang ini enggak mau ikuti (perjanjian baru) karena dia pasti masih terikat perjanjian lama. Kalau dia mau ikuti peraturan kami, harus kasih gaji sopir dua sampai tiga kali UMP," kata Basuki.

Hari ini, sopir transjakarta tersebut kembali melakukan aksi mogok operasi di pul Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sebab, tuntutan mereka terkait peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji belum dipenuhi oleh jajaran direksi.

Mereka berencana mengadukan nasib ke Kementerian Tenaga Kerja Transmigrasi dan Gubernur Basuki. Mereka mengharapkan upah 3,5 kali UMP DKI Jakarta.

Pertemuan pun digelar antara pengemudi dan jajaran direksi. Sayang, pertemuan tidak menghasilkan apa-apa. Direktur Operasional JMT June Tambunan mengatakan, pihaknya tidak dapat memenuhi tuntutan para pengemudi karena terlampau tinggi.

Selain itu, mereka mengaku masih terikat perjanjian lama sehingga tidak bisa memenuhi permintaan sopir transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com