Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Golongan Masyarakat yang Diperbolehkan Tinggal di Rusun Dekat Stasiun

Kompas.com - 12/06/2015, 20:01 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Adji mengatakan, warga yang saat ini tinggal di bantaran rel akan menjadi golongan yang diprioritaskan untuk menempati rumah susun sederhana sewa yang rencananya akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI. Rusunawa itu akan dibangun di atas lahan-lahan milik PT KAI.

"Sekarang kan masih banyak tuh masyarakat yang tinggal di pinggir-pinggir rel. Nanti mereka akan digusur untuk kemudian dipindah ke rusunawa yang akan kita bangun di lahan-lahan milik PT KAI," kata Ika kepada Kompas.com, Jumat (12/6/2015).

Setelah warga bantaran rel, kata Ika, golongan selanjutnya yang diperkenankan untuk menempati rusunawa di lahan-lahan milik PT KAI adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki tempat tinggal sendiri.

"Keluarga berpenghasilan rendah yang saat ini belum punya rumah sendiri diperkenankan untuk menempati rusun. Karena nantinya tidak akan ada biaya sewa," ujar Ika.

Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, rusunawa yang nantinya akan mereka bangun di lahan-lahan milik PT KAI tidak akan mengenakan uang sewa untuk penghuninya.

Penghuni hanya akan dikenakan iuran pemeliharaan lingkungan antara Rp 5.000-15.000 sehari.

Proyek tersebut rencananya akan dimulai pada tahun 2016. Dimulai dari Stasiun Kampung Bandan dan Manggarai, dan kemungkinan Stasiun Tanah Abang. Khusus untuk Kampung Bandan, rusunawa yang akan dibangun rencananya berjumlah 10 tower.

Masing-masing tower terdiri dari 270 unit hunian. Setiap unit berukuran 5×6 meter persegi. Dengan ukuran tersebut akan memungkinkan tiap unit rusun akan terdiri atas dua kamar tidur.

Meski pembangunannya baru akan dimulai tahun depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberlakukan syarat khusus bagi warga yang nantinya diperbolehkan tinggal di lokasi tersebut.

Syarat tersebut adalah orang yang bersangkutan tercatat merupakan penduduk DKI Jakarta. Meski demikian, Ika mengatakan bila nantinya dua golongan prioritas telah berhasil diajak untuk masuk ke rusunawa, namun unit-unit rusun yang kosong masih tersedia, maka tidak menutup kemungkinan warga yang tidak memiliki KTP DKI tetap diperkenankan untuk masuk.

Warga non KTP DKI yang diperkenankan masuk adalah kaum penglaju dari kawasan-kawasan penyangga. Namun berbeda dengan dua golongan sebelumnya, Ika menyatakan golongan ini akan dikenakan biaya sewa.

"Pasangan muda yang tinggal di Bogor tapi tiap hari kerja di Jakarta juga akan dibolehkan. Tujuannya agar mereka tidak bolak balik. Kan bisa mengurangi kemacetan. Tetapi yang pastinya akan ada pengenaan biaya sewa," tutur Ika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com