Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT Akui Warga Ber-KTP Non DKI Bisa Huni Rusun Kapuk Muara

Kompas.com - 16/06/2015, 01:24 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 01/09, rumah susun sewa (rusunawa), Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Sulaeman, menyadari ada banyak warga yang ber-KTP non DKI. Padahal, seharusnya, penghuni rusun hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP DKI saja.
 
"Sebetulnya ngga boleh. Saya ngga bisa mengiyakan, tapi ngga bisa menolak juga. Karena ada pengurus yang atur," Senin (15/6/2015).
 
Sulaeman mengatakan, tugasnya selaku Ketua RT hanya memeriksa KTP warga baru yang akan menghuni rusun tersebut. 
 
Namun, kata Sulaeman, dirinya tidak dapat berbuat banyak terhadap pelanggaran administratif terkait penghuni yang memiliki KTP luar daerah.
 
"Prosesnya itu, kalau ketua RT cuma tanyakan KTP-nya saja. Kalau soal surat perjanjian sewa (SP), itu urusan dinas," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Sulaeman mengatakan jika ada yang ingin menghuni salah satu unit rusun, hal ini bisa dilakukan asalkan yang bersangkutan memiliki dokumen yang dibutuhkan.
 
Terkait biaya administrasi untuk masuk ke rusun, Sulaeman mengaku tidak tahu besaran yang harus dikeluarkan calon penghuni. 
 
"Sudah bayar ke pengelola. Jadi, penghuni baru tinggal urus aja. Setelah dokumen di urus, nanti saya yang ngecek," tuturnya.
 
Selain itu, Sulaeman juga mamaparkan jika dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan peruntukan rusun kepada penghuni baru. Sekali lagi, Sulaeman mengatakan hal itu adalah tanggung jawab dari pengelola rusun.
 
"Soal pemberitahuan peruntukan rusun, bukan dari RT. Saya sih, tinggal terima beres. Saat penghuni datang, sudah dengan surat-suratnya," ujarnya.
 
Untuk warga umum, tarif sewa yang dikenakan di rusun tersebut adalah Rp 389.000 di lantai satu. Sedangkan, untuk lantai atas dikenakan sewa Rp 318.000. Sementara itu, tarif sewa warga relokasi sebesar Rp 172.000 di lantai satu, serta Rp 141.000 untuk lantai atas.
 
Sebelumnya, jajaran Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakut, mendata 57 warga ber-KTP non DKI dari hasil operasi administrasi kependudukan (Biduk) di rusun tersebut, Sabtu (13/6/2015) lalu. 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com