"Tarifnya untuk yang masih gadis Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Tapi, kita masih selidiki lebih lanjut soal pengakuan TS ini," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Auliya Djabar, Senin (15/6/2015).
Dari enam PSK yang diamankan petugas, kata Auliya, tiga di antaranya masih berstatus pelajar SMP di Bogor. Seperti NO, RA, dan PS yang masih duduk di bangku kelas III SMP. (Baca: Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi "Online" di Bogor)
"Dari alamatnya, mereka bertiga satu kampung dari Bogor Selatan," katanya.
Praktik prostutisi online yang dijalankan TS menyebar dari mulut ke mulut. Pria hidung belang yang pernah menjadi pelanggan PSK anak buah TS menghubungi TS lewat BBM. (Baca: Mucikari Prostitusi di Bogor Jajakan PSK Berstatus Pelajar SMP)
"Biasa dari mulut ke mulut. Pelanggan meng-invite PIN BB milik TS, kemudian terjadilah komunikasi yang berlanjut ke transaksi," ujarnya.
Uang kencan diserahkan pelanggan ke TS. Kemudian tersangka memberikan kepada PSK tersebut sebesar Rp 300.000.
"Dari Rp 500.000 atau Rp 700.000 tarif kencan, PSK anak-anak di bawah umur itu hanya mendapat Rp 300.000," katanya.
Suyudi menambahkan, konsumen para ABG itu bukan dari kalangan pejabat atau pengusaha. "Konsumennya kalangan biasa," ujarnya.
Modus prostitusi online yang dilakukan tersangka TS dengan cara lebih dulu merekrut korban menggunakan perempuan yang sudah lebih dulu dibina.
"Saling ajak dan membuat janji bertemu. Jika tertarik, PIN BB atau nomor telepon dia minta," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.