"PSK yang berhasil diamankan ada dua orang, dua-duanya masih berumur 15 tahun dan 17 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono di kantornya, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Dua orang remaja tersebut diketahui masih duduk di kelas I sekolah menengah atas (SMA) Jakarta. Karena di bawah umur, keduanya pun dikembalikan kepada orangtuanya.
"Kalau menurut keterangan saksi, dia kerja begitu karena butuh uang," kata Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suharyanto.
ZUL ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan saat polisi menyamar sebagai pelanggan dengan memesan dua PSK tersebut melalui pembayaran down payment (DP) sebesar Rp 450.000.
Adapun ZUL menggunakan akun di aplikasi Line untuk berkomunikasi dengan para pelanggan. Ia hanya memberikan tempat untuk para pelanggan bermain dengan PSK-nya tanpa bertemu kedua pihak.
Sementara itu, jaringan mucikari lainnya, yakni EA, diketahui menjajakan model sebagai PSK. Tarif yang dikenakan pun relatif mahal, yakni mencapai puluhan juta rupiah. "Ada model yang jadi PSK. Tarifnya sampai puluhan juta," kata Mudjiono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.