Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, pelaku ditangkap di Rest Rustiq, Plaza Senayan, pada Rabu (17/6/2015) pukul 17.00 WIB.
Keduanya langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. [Baca: Anggota DPR Lucky Hakim Diperas, Pelaku Ancam Beberkan Rahasia soal Ijazah]
Menurut Krishna, keduanya mengancam akan membeberkan rahasia anggota DPR tersebut. "Modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasia terkait ijazah, pajak, dan kasus perceraian," kata Krishna.
Keduanya memeras Lucky dengan jumlah yang cukup banyak. Salah satunya hingga puluhan juta rupiah. "Sebelumnya sudah dikasih Rp 10 juta. Sekarang minta lagi Rp 60 juta," ucap Krishna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.