Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banding DKI Terkait Taman BMW Diterima

Kompas.com - 18/06/2015, 16:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan banding Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa. Hal itu berarti putusan pertama yang memenangkan gugatan dari PT Buana Permata Hijau telah dibatalkan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara Admiral Faizal di Jakarta, Rabu (17/6), mengatakan, dengan adanya keputusan ini, sertifikat yang diterbitkan sebelumnya dinyatakan tetap sah. Dalam sengketa hal ini, pihak BPN memang menjadi pihak tergugat, selain Pemprov DKI Jakarta.

"Keputusannya 12 Mei lalu. Dengan ini, selain sertifikat yang dimiliki pemprov diakui, pembangunan di lahan tersebut tetap bisa dilanjutkan," kata Admiral.

Selama ini, menurut dia, proses dan prosedur yang dilalui pemprov sesuai aturan yang berlaku. Termasuk, penerbitan Sertifikat Nomor 250 dan 251 di Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW), Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok yang digugat pengembang di lahan itu.

"Penerbitan sertifikat nomor 250 seluas 72.858 meter persegi dan 251 seluas 35.098 meter persegi diproses BPN karena adanya permohonan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Taman BMW memiliki luas lebih dari 66 hektar. Lahan ini merupakan kewajiban dari delapan pengembang pada 1993. Namun, karena sebelumnya PT Buana Permata Hijau (BPH) membeli lahan, pada 1994 Pemprov DKI Jakarta menetapkan biaya pengganti Rp 789.288.000.

Hal ini untuk mengganti lahan seluas 65.774 meter persegi yang lalu dikonsinyasi ke PN Jakarta Utara. Konsinyasi itu ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan no 3/konsinyasi/94 PN Jakut.

"Kami menunggu upaya lanjutan dari penggugat. Jika kasasi, pasti kami lanjutkan dengan adanya kontra memori," ujar Admiral.

Gindar Sembiring, perwakilan dari PT BPH, mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum lanjutan atas putusan PTUN ini. Sebab, pihaknya yakin mempunyai persyaratan kepemilikan yang sah. "Kami memang belum menerima salinan putusannya, tetapi info ini telah kami ketahui. Jelasnya, upaya hukum sampai adanya keputusan yang tetap akan kami jalan, termasuk kasasi," kata Gindar.

Sebelumnya, pada 14 Januari lalu, PTUN mengabulkan gugatan dari PT BPH atas gugatannya terkait sertifikat kepemilikan lahan di taman tersebut. (JAL)

Berita ini telah tayang di harian Kompas edisi 18 Juni 2015, di halaman 27 dengan judul "Banding DKI Terkait Taman BMW Diterima".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com