"Kami sedang memperdalam soal sanksinya, dasar hukumnya nanti seperti apa. Jangan sampai salah melangkah," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit seusai upacara peringatan HUT Ke-488 DKI Jakarta di Lapangan Monas, Senin (22/6/2015).
Terkait hal tersebut, Benjamin mengaku sudah beberapa kali melakukan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan. (Baca: Ahok: Saya Juga Pesimistis soal ERP)
Benjamin juga menerangkan, saat ini, proses lelang untuk pengadaan alat, yang masih diurus oleh PT Jakarta Propertindo, tengah berlangsung. Sebab, menurut Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, pemerintah harus bekerja sama dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur.
"Kami delegasikan ke Jakpro. Sesuai Perpres 38, kami kerja sama dengan badan usaha. Makanya, kami tunjuk Jakpro," ujar Benjamin. (Baca: ERP Berjalan Tahun 2016)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.