Tanya:
Ass. Pak ustadz Saya ingin bertanya, harap petunjuk dari pak ustadz. Dalam syariah islam, proritas utama kita membantu orang lain berawal dari siapa (siapa orang pertama yang kita bantu jika membutuhkan bantuna kita)?. Misalnya anak kandung,istri,orang tua, saudara,tetangga,teman kita. Mana yang lebih dahulu kita tolong jika membutuhkan pertolongan? Karena, kadang saya masih bingung harus menolong siapa dulu terkait pihak-pihak tsb. Tolong diberi arahan yah dari ustadz. Terimakasih.
Nuryaman
Jawab:
DR. H. Abdul Mu'ti, M.Ed
Saudara Nuryaman,
Di dalam ajaran Islam, infaq dapat dikelompokkan menjadi dua: wajib dan sunnah.Infaq wajib (nafkah) diberikan kepada keluarga terdekat (dzawi al qurba): anak, isteri dan orang tua. Infaq sunnah (sedekah) diberikan kepada fakir, miskin, anak yatim, dan kaum dhuafa lainnya. Sedekah diutamakan diberikan kepada tetangga. Wallahu alam.
KH. Endang Mintarja
Waalaikumsalam pak Nuryaman,
Semoga Allah memberkahi dan merahmati bapak atas kepedulian terhadap sesama.
Mengenai prioritas dalam berbuat baik, dalam hal ini mencukupi kebutuhan mereka, hendaknya kita mendahulukan orang-orang yang paling dekat dengan kita hubungan kekerabatannya, mulai dari keluarga orang tua, saudara dekat, saudara jauh, tetangga, teman sejawat dan seterusnya, hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 177 dan an-nisa 36. Wallahu taala a'lam.