Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kejahatan, Minimarket 24 Jam Sudah Pakai "Panic Button"

Kompas.com - 01/07/2015, 13:34 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penggunaan sistem panic button (tombol panik) sudah mulai diterapkan di sejumlah minimarket wilayah Jabodetabek.

Sistem tersebut bertujuan meningkatkan sistem pengamanan minimarket dan jadi salah satu cara mudah melaporkan kejahatan yang baru saja terjadi ke kepolisian.

"Ada beberapa anggota perusahaan yang merealisasikan, tapi memang belum di semua toko," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid Ahmadi, Rabu (1/7/2015).

Sebelumnya, pada tahun 2012, Aprindo sudah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya serta perusahaan jasa pengamanan untuk menyimulasikan penggunaan tombol panik. Namun Satria tidak mengungkap perusahaan mana saja yang sudah menggunakan tombol panik.

Menurut Satria, penerapan tombol panik saat ini masih terkendala beberapa hal, salah satunya infrastruktur. Selain itu, dalam pelaksanaannya, Satria melihat polisi masih belum tiba secara cepat setelah tombol panik ditekan.

"Kalau kita pencet, nanti akan terhubung dengan polres atau polsek yang terdekat dengan toko. Memang masih ada tantangannya, kalau dipencet, armada harus tiba cepat," tambah Satria.

Sistem tombol panik dianggap dapat membantu meminimalkan tindak kriminal terhadap minimarket, khususnya yang buka selama 24 jam.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmaji berharap pemilik minimarket sadar dengan konsekuensi ketika memutuskan buka toko lebih dari waktu yang ditentukan.

Rayendra mengatakan, cara yang baik dalam menjaga keamanan minimarket adalah dengan menyiapkan satpam-satpam di depannya. Menurut dia, terlepas dari regulator yang ada mengenai aturan jam operasional minimarket, pihak pemilik harus tetap berhati-hati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com