Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/07/2015, 11:12 WIB
COPYWRITER

Penulis

Tanya:
Assalamu'alaikum Pak Ustadz Saya seorang janda dengan 2 orang anak, Saya melakukan nikah siri (agama) dengan seorang duda, dimana pernikahan kami melalui walihakim, apakah pernikahan kami sah pak ustadz? Jazakumullah minal khatsiran, Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Liza

Jawab:
Ibu Liza,

Menurut pendapat sebagian besar ulama, pernikahan dinyatakan sah apabila memenuhi lima syarat: (1) ada mempelai (2) saksi (3) wali (4) mahar/maskawin (5) ijab kabul. Khusus untuk janda, ada yang berpendapat tidak perlu wali.

Terkait dengan pernikahan siri, di kalangan para ulama dan organisasi Islam di Indonesia terdapat dua pendapat. Pertama, pernikahan siri dinyatakan sah karena sesuai dengan ajaran Islam yang dipahami para ulama klasik. Kedua, pernikahan siri yang tidak disertai pencatatan dan pemenuhan persyaratan sebagaimana Undang-undang Perkawinan tidak sah. Alasannya: (1) potensial menimbulkan masalah hukum, terutama terkait dengan hak dan kewajiban suami isteri, warisan, dan akte kelahiran anak. (2) walaupun pada jaman Nabi Muhammad pernikahan tidak dicatat, tetapi ada beberapa tuntunan agar pernikahan dirayakan, tidak dirahasiakan. Selain itu, Nabi Muhammad memerintahkan agar kaum muslimin meluangkan waktu untuk memenuhi undangan walimatul ursy.  Hal ini secara implisit menunjukkan agar pernikahan dicatat dalam memori kolektif masyarakat. Tidak adanya pencatatan karena pada waktu itu masyarakat masih memegang teguh kejujuran dan tanggungjawab serta mobilitas terbatas. Keadaan ini sangat berbeda dengan masyarakat sekarang yang banyak kebohongan, pengkhianatan dan mobilitas yang tinggi (3) tujuan pernikahan adalah untuk membangun keluarga yang bahagia, menimbulkan rasa aman dan ketenangan hidup karena adanya jaminan sosial, ekonomi dan hukum. Jika perkawinan tidak tercatat, maka akan potensial menimbulkan masalah dikemudian hari karena tidak adanya jaminan sosial dan kepastian hukum. (4) tujuan Syariat Islam, termasuk pernikahan, adalah untuk melindungi manusia, kehidupan, dan keturunan. Pernikahan adalah ikatan agung untuk melindungi dan mengangkat harkat dan martabat manusia, khususnya perempuan dan anak.

Saran kami, sebaiknya ibu mencatatkan pernikahan secara resmi ke kantor urusan Agama (KUA) untuk terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta jaminan dan perlindungan hukum bagi ibu dan anak. Wallahu' alam. (AM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com