Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 07/07/2015, 12:55 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran di JW Sky Lounge Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (5/7/2015). Unsur pidana tersebut dapat berupa kesengajaan atau pun kelalaian.

"Kalau kesengajaan sangat kecil. Kalau faktor kelalaian pasti ada unsur pidana. Barang siapa karena kelalaiannya mengakibatkan kebakaran dapat dipidana, ini dapat kita terapkan," jelas Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di ruang rapat, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Unsur pidana tersebut diatur dalam Pasal 188 KUHP. Ancaman hukuman bagi seseorang yang lalai dan menyebabkan kebakaran yakni lima tahun penjara.

Tito pun tidak menutup kemungkinan siapa pun akan terkena tindak pidana pasal tersebut. Apalagi dia terbukti lalai dan membahayakan orang lain dengan menyebabkan kebakaran tersebut.

"Sangat mungkin (kelalaian tenant). Apakah karyawan, tenant, atau manajemennya. Itu sangat mungkin. Tidak boleh main-main. Satu kebakaran saja, ini merugikan," kata Tito.

Hari ini Pusat Laboratorium (Puslabfor) Polri melakukan pemeriksaan ulang di JW Sky Lounge Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam penyebab kebakaran di fasilitas publik tersebut.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar CH Patoppoi mengungkapkan, ada dua pegawai yang diduga mengoperasikan oven sampai akhirnya terjadi hubungan pendek arus listrik dan menyebabkan kebakaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com