Kemudian pegawai yang mengambil cuti tambahan sebanyak 3.781 orang, izin 588 pegawai, sakit 630 pegawai, serta 1.638 pegawai masih melaksanakan tugas kedinasan atau pendidikan. Sehingga total pegawai yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama sebanyak 6.763 orang atau 0,0977 persen.
Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan pihaknya bakal memberikan surat teguran kepada mereka yang membolos dan tunjangan kinerja daerah (TKD) akan dipotong.
"Tetapi ini masih jauh di bawah aturan batas 10 persen ketidakhadiran pegawai," kata Agus, Rabu (22/7/2015).
Hanya saja, jika dibandingkan dengan hari pertama masuk kerja usai cuti bersama hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah tahun 2014 lalu, pegawai yang membolos tahun ini jauh lebih banyak.
Tahun lalu, BKD mencatat ada sebanyak 509 PNS DKI yang tidak masuk kerja pada Senin, 4 Agustus 2014.
Dengan rincian, sebanyak 365 pegawai tidak masuk kerja karena masih dalam masa cuti, 49 pegawai izin, dan 95 pegawai tidak masuk karena sakit. Serta tidak ada satu pun PNS DKI yang membolos atau tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.