Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Alasan Ini, Ahok Harus Bongkar Gereja di Jatinegara

Kompas.com - 24/07/2015, 09:57 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah melarang orang untuk melakukan ibadah di mana pun, termasuk dalam kasus pendirian Gereja Kristen Protestan Indonesia di Jatinegara.

Bahkan, jika mengacu pada perizinan gereja yang belum diurus, bukan hanya GKPI Jakarta yang memiliki masalah itu. Basuki mengatakan, banyak sekali rumah ibadah yang tidak memiliki izin di Jakarta, bahkan masjid-masjid sekalipun.

"Sekarang yang jadi masalah di Jatinegara. Itu gereja sudah 30 tahun memang tidak ada izin. Ya, sama kok, banyak sekali masjid tidak ada izinnya kok. Banyak wihara, klenteng juga enggak punya izin. Kamu bisa temukan ratusan masjid yang tidak punya IMB," ujar Basuki di Balai Kota DKI, Jumat (24/7/2015).

Akan tetapi, ada satu hal yang dinilai Basuki menjadi permasalahan utama pembangunan rumah ibadah di Jakarta selama ini. Masalah inilah yang membentur GKPI di Jatinegara sehingga Pemprov DKI tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali mematuhinya.

Hal itu ialah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006. Secara garis besar, SKB tersebut menuliskan bahwa pembangunan rumah ibadah harus mendapat persetujuan dari warga setempat.

"Kalau kasus ini, (GKPI Jatinegara) memang kita harus akui negara ini ada masalah. Bagaimana bisa SKB dua menteri mengalahkan UUD 1945 ? Saya enggak tahu ya, prinsipnya harus dicabut ini (SKB dua menteri). Karena itu yang suka dipakai oleh sekelompok kecil orang yang intoleransi. Bagaimana bisa rumah ibadah mendapatkan izin dari mayoritas?" ujar Basuki.

Basuki mengatakan, banyak masjid tidak berizin di Jakarta dibiarkan. Hal itu disebabkan mayoritas warga sekitarnya beragama Islam sehingga mengizinkan masjid berdiri di lingkungan mereka.

Hal berbeda akan terjadi pada rumah ibadah agama minoritas. Sebab, belum tentu masyarakat mayoritas menyetujui hal itu.

"Bagaimana bisa rumah ibadah (gereja) mendapatkan izin dari warga (beragama) mayoritas? Kita kan tidak ingin negara ini dikotak-kotak. Orang Islam ya Islam semua, orang Buddha ya Buddha semua, Kristen ya Kristen semua," ujar Basuki.

Oleh sebab itu, menurut Basuki, SKB dua menteri harus dihapuskan terlebih dahulu. Jika tidak, kejadian seperti gereja Jatinegara yang tidak dapat dibangun karena tidak mendapat persetujuan warga akan terjadi kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com