Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Ojek Dilegalkan, Jarak Tempuh Perjalanan Harus Dibatasi

Kompas.com - 03/08/2015, 19:41 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung menyarankan adanya pembahasan tentang batasan jarak tempuh ojek. Menurut Ellen, hal itu sama sekali belum pernah dibahas, di samping tentang urusan perizinan, regulasi, dan kelengkapan yang lain seperti helm, jaket, SIM (Surat Izin Mengemudi) C bagi pengemudi, dan urusan administrasi lainnya.

"Yang belum diatur, jarak perjalanan dan lokasi. Kalau mau diatur, jarak perjalanan diatur, sehingga tidak lebih dari berapa kilometer," kata Ellen kepada Kompas.com, Senin (3/8/2015).

Pertimbangan untuk mengatur jarak tempuh perjalanan berkaitan dengan aspek kenyamanan dan keselamatan. Moda transportasi sepeda motor dinilai tidak terlalu nyaman untuk menempuh perjalanan yang jauh.

Selain itu, jika ojek dilegalkan, Ellen menganggap perlu diatur rute-rute yang harus dilewati dan yang tidak. Selama ini, kecelakaan yang dialami pengendara sepeda motor salah satunya akibat melintas di jalan-jalan yang tidak ramah sepeda motor, seperti jalan yang banyak dilewati truk.

"Karena pada dasarnya kan ojek itu angling, angkutan lingkungan. Kalau di sekitaran kompleks perumahan gitu masih okelah," tutur Ellen.

Dalam waktu dekat, DTKJ bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan membahas tentang dinamika transportasi ojek yang ada di Jakarta. Selain tentang ojek, fenomena Uber juga akan menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com