Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Dilegalkan, Ojek Harus Diperlakukan Sama dengan Angkutan Umum Lain

Kompas.com - 03/08/2015, 21:11 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempunyai pekerjaan yang cukup banyak jika akan melegalkan jasa transportasi ojek menjadi angkutan umum.

Sebab, dilihat dari karakteristik ojek selama ini, banyak yang harus disamakan dan mengikuti standar tertentu agar dapat dikategorikan sama dengan angkutan umum.

"Kalau dilegalkan, ojek diperlakukan sama dengan angkutan umum. Lampu, rem, dan sebagainya harus standar. Dari sisi keselamatan, angkutan umum kan juga harus ada asuransi," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung saat dihubungi, Senin (3/8/2015).

Selama ini, ojek beroperasi tanpa standar yang jelas. Aspek keselamatan seakan jadi bukan hal prioritas karena pengojek hanya bermodalkan sepeda motor dan alat-alat keselamatan yang seadanya, seperti helm yang bukan SNI (Standar Nasional Indonesia).

Padahal, salah satu aspek yang penting dari sebuah angkutan umum adalah aspek keselamatan. Selama ini, angkutan umum menjamin keselamatan penumpangnya dengan asuransi dari Jasa Raharja.

Namun jika dilihat dari regulasinya, sepeda motor tidak termasuk di dalam moda transportasi yang diatur untuk dilindungi oleh asuransi Jasa Raharja.

"Secara undang-undang, sepeda motor tidak masuk dalam Jasa Raharja. Seharusnya ada. Jaminan dari pemerintah juga sebagai angkutan umum harus jelas," tutur Ellen.

Menghadapi kondisi seperti itu, salah satu cara untuk mengusahakan adanya asuransi untuk penumpang ojek adalah membuat regulasi baru.

Namun hal itu masih harus dibicarakan lebih lanjut, menyusul dengan rencana pemerintah yang akan melegalkan operasional ojek di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com