Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Gugatan Orangtua, PN Selatan Nilai Tuntutan terhadap JIS Cacat Formil

Kompas.com - 12/08/2015, 18:11 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat menerima gugatan orangtua siswa, TP, terhadap Jakarta International School (JIS). Sebab, gugatan tersebut dinilai cacat formil. Putusan dibacakan Senin (11/8/2015) kemarin.

Kepala Humas PN Jaksel Made Sutrisna mengatakan tuntutan yang diajukan TP tidak lengkap karena hanya menggugat lembaga di mana anaknya menjadi korban.

"Atas pertimbangan menurut formalitas gugatan itu tidak lengkap. Dalam gugatan melawan hukum seperti itu mestinya yang digugat itu tidak hanya lembaga yang membawahi si orang yang melakukan perbuatan, tetapi juga orang yang melakukan harus digugat juga," tutur Made, Rabu (12/8/2015).

Gugatan yang diajukan orangtua adalah atas dasar pelecehan seksual yang dialami anaknya. Maka, kata Made, orang yang melakukan pelecehan seksual itu seharusnya juga digugat.

"Meskipun memang nantinya hitungan ganti ruginya hukum lah yang akan mengatur, tetapi formalitas hukum harus begitu," ucap dia.

Diketahui, kasus pelecehan seksual terhadap anak TP melibatkan lima petugas kebersihan dan dua orang guru.

Pelaku telah divonis dalam kasus pidana pelecehan seksual, yakni lima petugas kebersihan, yaitu Zainal Abidin, Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Syahrial dan Afrsicha Setyani, pada Desember 2014 dengan hukuman rata-rata 7 dan 8 tahun penjara.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum JIS Harry Ponto menganggap keputusan hakim sebagai kemenangan.

Sebab, artinya eksepsinya diterima. Dalam eksepsinya, Harry mengatakan mereka memang menyampaikan bahwa seharusnya para petugas kebersihan masuk ke dalam pihak tergugat.

Karena, mereka dianggap terlibat dalam kasus ini. Pihaknya juga mengaku gembira atas putusan hakim. Menurut dia, selama ini sangat sulit berbicara apapun tentang JIS karena opini sudah terbentuk.

"Dulu kami seperti berbicara dengan tembok, apa yang disampaikan pasti tidak ada yang mendengar. Mudah-mudahan ini menjadi titik awal keadilan bisa ditegakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com