Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru JIS Bebas, Kejati DKI Pastikan Ajukan Kasasi

Kompas.com - 14/08/2015, 15:55 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan akan mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung RI. Hal ini menyusul putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah membebaskan Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, guru Jakarta International School (JIS), terdakwa kasus pelecehan seksual.

"Kita pasti akan mengajukan upaya hukum kasasi kepada Mahkamah Agung RI terkait Putusan pengadilan Tinggi Jakarta," ujar Kadis Penum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo saat dihubungi, Jumat (14/8/2015).

Saat ini, kata dia, pihaknya masih meneliti dan mempelajari putusan PT DKI terhadap dua terdakwa. Pihaknya mengaku telah menerima salinan putusan tersebut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Waluyo, waktu yang dibutuhkan untuk meneliti dan mempelajari putusan tersebut yaitu 14 hari. Setelah itu, pihaknya akan mengajukan upaya hukum kasasi ke MA.

"Kita membutuhkan waktu sekitar 14 hari. Namun kemungkinan bisa lebih cepat," ucap Waluyo.

Waluyo menilai, putusan bebas tersebut tidak tepat. Ini karena pihak yang mengetahui fakta persidangan adalah majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memimpin sidang perkara pelecehan seksual tersebut.

"Hakim pengadilan tinggi itu kan tidak tahu fakta persidangan yang sebenarnya, yang tahu pengadilan negeri, karena Hakim Pengadilan Tinggi hanya menyidangkan berkas," kata dia.

Diketahui, PT DKI memutuskan membebaskan dua terdakwa pada 10 Agustus 2015 kemarin. Padahal sebelumnya PN Jaksel menjatuhkan vonis hukuman penjara 10 tahun untuk keduanya pada April 2015 lalu.

Kompas TV 2 Guru JIS Bebas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com