Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek "Online" Ramai Diminati, Bagaimana Perkembangan Perizinannya?

Kompas.com - 14/08/2015, 16:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pendaftaran ojek berbasis aplikasi seperti Grab Bike dan Go-Jek diminati oleh ribuan orang. Bahkan, sarjana pun ikut berbondong-bondong melakukan pendaftaran.

Lantas, bagaimana perkembangan proses perizinan ojek sebagai angkutan umum?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tidak dapat membuat perda untuk mendukung ojek sebagai angkutan umum. Sebab, undang-undang mengenai hal itu sendiri juga belum tersedia.

"Semua kan diatur dalam undang-undang. Kalau UU mengatakan tidak, ya perdanya tidak. Klo UU bilang bisa, ya perdanya bisa. Kalau seumpama UU bilang tidak boleh, tidak diatur, tiba-tiba bikin perda yang bertolak belakang, nanti kalau terjadi apa-apa gimana?" ujar Andri ketika dihubungi, Jumat (14/8/2015).

Dengan demikian, untuk dapat membuat perda soal ojek berbasis aplikasi ataupun ojek konvensional, dibutuhkan revisi terlebih dahulu terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Andri pun mengatakan, proses revisi UU itu pun sampai saat ini belum mulai. Sebab, hal itu butuh inisiatif dari pemerintah terlebih dahulu. Bisa saja, masyarakat mengadu kepada anggota DPR RI mengenai kebutuhan ini mereka merevisi UU. Jika anggota DPR RI itu mendengar aspirasi masyarakat dan berinisiatif untuk mengajukan revisi UU, hal itu bisa dilakukan.

"Makanya, saya belum bisa menyalahkan pemerintah karena memang belum ada pengajuan dari masyarakat," ujar Andri.

Sebelumnya, dua perusahaan pengelola ojek berbasis aplikasi, yaitu PT Grab Taxi dan PT Gojek Indonesia, sedang melakukan proses rekrutmen pengemudi dalam jumlah besar. Sebagai contoh, ribuan orang memadati pelataran parkir barat kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu (12/8/2015). Mereka berharap dapat diterima menjadi salah satu pengojek dalam perekrutan massal Grab Bike Kingdom yang digelar PT Grab Taxi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com