Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pengawasan Anak di Bawah Umur Masuk Klub Malam

Kompas.com - 18/08/2015, 11:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang dialami TA (16) oleh tiga orang yang baru dikenalnya, yakni MD (22), BD (22) dan AL (22), merupakan pelajaran penting. Sebab, TA diperkosa oleh ketiga pemuda tersebut setelah dicekoki minuman dan mabuk hingga tak sadarkan diri di klub malam Prive di Mal FX Senayan.

Kriminolog Universitas Indonesia Arthur Josias Simon menyebutkan, hadirnya anak-anak di klub malam memiliki dua modus sendiri. Pertama, karena faktor ekonomi sehingga anak-anak dimanfaatkan oleh germo untuk menjadi pekerja di hiburan malam.

"Kedua, modusnya yakni berkaitan dengan dimanfaatkan tersebut oleh orang baru dikenal. Misalnya, dengan dikasih minum dan akhirnya mabuk dan diperkosa," kata Simon kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Simon menambahkan, tempat hiburan malam sulit dijangkau oleh peraturan hukum. Pasalnya, pelaksanaan aturan hukum tersebut kerap kali diabaikan oleh para pemilik tempat hiburan malam atau pun aparat yang berwenang mengawasinya.

"Hiburan malam kan seiring perkembangan zaman berkaitan dengan supply dan demand. Ini bagian sulit yang diatur," jelas Simon.

Selain itu, berkaitan dengan anak-anak, maka lembaga yang berkaitan dengan anak juga turut andil dalam memberikan pengawasan. Karena tempat tersebut merupakan bagian cukup rawan.

"Jangan semata-mata demi supply dan demand saja soal pengawasan ini," ujar Simon.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai, pemerintah kurang dalam pengawasan tempat hiburan malam. Sehingga, anak-anak bisa masuk ke dalam tempat tersebut.

"Dari pemerintah juga kurang pengawasannya. Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk sana," kata Arist, saat dihubungi terpisah.

Arist menambahkan, seharusnya saat anak-anak hendak masuk klub malam sudah dilarang. Misalnya ada proses semacam pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dari tampilan fisik juga bisa terlihat sebenarnya," ujar Arist.

TA mengaku telah diperkosa pada bulan November 2014 di dalam mobil pelaku. Kejadian tersebut bermula saat korban dan temannya baru beranjak pulang dari acara pentas seni sekolah. Mereka berangkat ke klub malam Prive di Mal FX, Senayan.

Saat di klub, TA berkenalan dengan ketiga pelaku, kemudian diajak untuk minum-minuman keras. TA yang mabuk berat dan tak sadarkan diri lalu dibawa keluar oleh pelaku dengan dalih diantarkan pulang. Namun, korban justru diperkosa di dalam mobil yang sedang berjalan. Hal tersebut kembali terjadi di sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com