"Bagus dong. Tetapi, ya nanti kami juga akan sediakan banyak bus tingkat. Motor dan bajaj tidak bisa lewat jalan protokol," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (19/8/2015).
Ketua DPD Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan, sistem baru ini akan diterapkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan bajaj. Hal ini menyusul semakin banyaknya layanan aplikasi pemesanan ojek online dengan Go-Jek maupun Grab Bike.
"Iya betul (ada bajaj online), dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan bajaj, misalnya mempercepat layanan dan memberikan kepuasan, apalagi sekarang musim kemajuan IT," kata Shafruhan.
Perkembangan teknologi tersebut juga harus dimanfaatkan oleh bajaj untuk menarik lebih banyak penumpang. Layanan ini diberlakukan untuk bajaj berwarna biru yang berbahan bakar gas (BBG).
Sama seperti Go-Jek, bajaj online ini tidak hanya menyediakan jasa transportasi penumpang, tetapi juga pengiriman barang ke seluruh wilayah Ibu Kota.
Adapun nama aplikasi pemesanan bajaj secara online adalah Bajaj Online App serta bisa diunduh melalui Android Playstore.
"Tarif ditetapkan setelah penumpang dan pengemudi negosiasi di lokasi. Bajaj kan termasuk angkutan umum, bukan angkutan liar, sudah tercantum di UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Shafruhan.
Rencananya, pekan depan DPD Organda DKI Jakarta akan meluncurkan secara resmi aplikasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.