"Itu batal, tadinya memang ada rencana untuk melakukan unjuk rasa dari pihak angkutan umum," kata ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (21/8/2015).
"Kapolda (Tito Karnavian) dan jajarannya berkomitmen akan menyelesaikan masalah angkutan umum secara hukum. Kalau memang bisa disikapi dengan baik oleh Polda, buat apa lagi melakukan unjuk rasa," kata Shafruhan.
Shafruhan menuturkan, pada Selasa (18/8/2015) kemarin, pihak kepolisian mengajak duduk bersama guna mendengarkan pandangan awak angkutan umum seperti metromini, bajaj, kopaja, dan taksi terkait masalah pelanggaran hukum, pelanggaran lalu lintas, dan penataan transportasi di Ibu Kota.
Menurut Shafruhan, pandangan awak angkutan umum Jakarta itu juga akan ikut disikapi oleh pihak Dishub DKI dan Kementrian Perhubungan.
"Kapolda mengundang sekitar tujuh direktur dari sejumlah angkutan umum dan mendengarkan masukan mengenai pelanggaran-pelanggaran transportasi pada Selasa kemarin," imbuh Shafruhan.
Sebelumnya rencana unjuk rasa awak angkutan umum Jakarta dikabarkan akan digelar di balai kota kantor Gubernur DKI Jakarta. Tadinya, unjuk rasa itu bertujuan untuk meminta pemerintah segera menyikapi sejumlah pelanggaraan Undang-Undang Lalu Lintas yang dilakukan oleh beberapa pengelola transportasi yang tidak terdaftar secara resmi, seperti ojek berbasis aplikasi dan taksi Uber.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.