"Waktu itu Wakil Wali Kota yang kita tanya. Dia sendiri baru tahu loh ternyata ada aset milik DKI yang terlupakan di Jakarta Timur dan belum diserahterimakan," ujar Syarif ketika dihubungi, Kamis (20/8/2015).
Syarif pun menjelaskan alasan yang diberikan PD Pembangunan Sarana Jaya. Ternyata, fasum dan fasos yang ada di kaveling tersebut sampai saat ini memang masih dalam penguasaan PD Pembangunan Pasar Jaya.
Aset tersebut belum diserahterimakan kembali dengan Pemerintah Provinsi DKI. Sehingga, agak sulit dibangun dengan dana anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD).
"Dia belum tahu kalau itu belum diserahterimakan," ujar Syarif.
Sebelumnya, sejumlah warga telah mengadu kepada Komisi A mengenai kondisi Kaveling DPRD di Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.
Kaveling tersebut merupakan salah satu aset milik Pemerintan Provinsi DKI. "Ada 15 hektar kaveling, sekitar dua hektar untuk fasum dan fasos. Lalu 13 hektar lagi untuk kaveling perumahan DPRD dan pemda," ujar Syarif.
Syarif mengatakan kavleing DPRD memang dimiliki beberapa anggota DPRD dan pegawai DKI pada tahun 1999. Akan tetapi, semakin lama rumah-rumah di sana telah berpindah tangan. Sehingga, tidak ada lagi anggota Dewan yang menempati kaveling itu.
Meskipun lahan tersebut sebenarnya adalah milik Pemprov DKI. Syarif mengatakan warga sekitar mengadukan kondisi kaveling yang tidak terawat dan cenderung memprihatinkan.
Berdasarkan aduan warga, kata Syarif, banyak berdiri bangunan-bangunan liar di kawasan tersebut. Ketika malam, warung remang-remang pun muncul. Hal tersebut meresahkan warga yang tinggal di lokasi sekitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.