"Ada resistansi dari saudara-saudara kita ini. Otomatis ini negara hukum, dan hukum harus tegas. Penertiban harus dilakukan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Tito melanjutkan, jika tidak ditertibkan meskipun ada upaya persuasif sebelumnya, maka hal itu akan merembet ke tempat lain. Padahal, berbagai upaya, seperti menyediakan tempat tinggal, sudah dilakukan.
"Nanti di tempat lain begitu. Negara, pemerintah akan didikte, didikte oleh sekelompok orang yang memaksa meminta untuk ganti rugi (tanah) dan melanggar hukum," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.