Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Narkoba di Kalibata City, Pengelola Gandeng Bareskrim Polri

Kompas.com - 21/08/2015, 23:09 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penemuan narkoba yang kerap kali terjadi di Apartemen Kalibata City membuat pengelola perlu membuat tindakan pencegahan. Karena itu Inner City Management, pengelola dari Kalibata City, menggandeng Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk memberantas narkoba di kawasan tersebut.

Hari ini, Jumat (21/8/2015), Inner City Management dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penandatangan nota kesepahaman. Tujuannya adalah untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di Apartemen Kalibata City.

Dengan adanya nota kesepahaman tersebut, pengelola memberikan akses kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus narkoba yang berada di Apartemen yang memiliki 18 tower tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan, rumah susun dan apartemen seharusnya dijadikan tempat tinggal dan hunian. Namun, karena kurang pengawasan, tempat tersebut justru dimanfaatkan sindikat atau kelompok tertentu untuk mengedarkan narkoba.

"Rusun dan apartemen sudah benar untuk tempat tinggal, tetapi malah dimanfaatkan oleh sindikat untuk peredaran narkoba. Ini karena tidak dipantau, makanya boleh aparat kerja sama," kata Anjan di Kalibata City, Jumat sore.

Maka menurut dia, kerja sama dengan pengelola mempermudah pengungkapan kasus-kasus narkoba di Apartemen Kalibata City selama ini. Ini karena, pengelola selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada peredaran narkoba di sana.

Direktur Inner City Management Bambang Setiobudi mengatakan, pihaknya akan memberikan ruang kepada polisi dalam mengungkap kasus narkoba di Kalibata City. Bahkan, ia mendukung upaya kepolisian untuk memeriksa para pegawai di sana.

"Kalau orang lain mungkin menutup-nutupi kalau ada karyawannya yang (terlibat) narkoba. Namun, kami melibatkan polisi, kalau ada karyawan (yang terlibat narkoba) langsung kami serahkan ke polisi," kata Bambang.

Langkah selanjutnya yang dilakukan kepolisian yakni memeriksa urine dari seluruh karyawan di Kalibata City yang berjumlah sekitar 6.000 orang tersebut. Selanjutnya, bila kedapatan terlibat narkoba maka selain dipecat, karyawan juga akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com