Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTSP Dinilai Bisa Kurangi Pelanggaran Peruntukan Bangunan

Kompas.com - 25/08/2015, 10:24 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya bangunan yang berubah peruntukan tanpa izin di Jakarta dinilai merupakan dampak sulitnya mengurus perizinan untuk mengganti izin bangunan. Karena itu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan "one stop service"-nya diharapkan bisa menekan perubahan peruntukan bangunan tersebut.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna berpendapat masyarakat sebetulnya tahu harus mengurus perubahan peruntukan bangunan terlebih dulu ketika rumah tinggalnya akan dijadikan tempat usaha.

"Jadi masyarakat pura-pura tidak tahu aturan atau kalau ikut aturan prosesnya lama. Tapi sekarang kan sudah dipercepat jadi satu hari. Ya, memang seharusnya kalau bisa perizinan lebih cepatlah supaya lebih banyak masyarakat yang mengurus izin," kata Yayat saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Yayat mengatakan, enggannya masyarakat mengurus izin peruntukan bangunan mungkin karena bangunan sendiri sudah memiliki izin yakni izin mendirikan bangunan (IMB). Namun permasalahannya justru di izin alih fungsi bangunan.

"Nah itu, persoalan izin alih fungsi bangunan. IMB sudah, bangunan sudah berdiri tetapi izin alih fungsinya itu bermasalah," ujarnya.

Apalagi biasanya masyarakat lebih tertarik mengurus izin mendirikan usaha daripada izin perubahan peruntukan bangunan. Sehingga ketika surat izin usaha perdagangan (SIUP) berdagang keluar, ternyata alamatnya adalah rumah tinggal.

"SIUP berdagangan sudah dapat, disebutin alamatnya tetapi ternyata itu rumah. Ketika SIUP keluar ya repot," kata Yayat.

Jika persoalan di situ, menurut Yayat, maka pemerintah perlu memperketat pengawasan dan pengendalian. Selama ini, ia menilai, fungsi pengawasan bangunan belum baik. Ini karena masih jarang bangunan yang menggunakan sertifikasi laik fungsi.

Oleh karena itu PTSP pun dapat dioptimalkan untuk menyelaraskan izin-izin tersebut. Jika izin mendirikan usaha yang dipakai alamat tempat tinggal, maka bisa tidak diberikan izin.

"Kita minta pengawasan diperketat, pengendaliannya itu. Selama ini yg terjadi pembiaran-pembiaran, lama-lama diselesaikan secara adat, yakni dilegalkan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com