Ruko-ruko tersebut dulunya berdiri di atas lokasi yang saat ini telah berdiri turap beton yang tak jauh dari jembatan penghubung antara Jalan Jatinegara Barat dan Bukit Duri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, 13 ruko yang pernah dibongkar itu semuanya memiliki sertifikat tanah yang sah.
"Mereka punya sertifikat dan IMB. Itu jelas-jelas ada dan ditunjukkan kepada kita," kata Kukuh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Menurut Kukuh, saat itu, tak ada perlawanan yang dilakukan dari para pemilik walaupun mereka menyadari bangunan yang mereka miliki adalah bangunan yang berdiri di atas lahan yang sah.
Sebab, kata Kukuh, saat itu, pihaknya menjelaskan kepada pemilik ruko bahwa pembongkaran ruko mereka dilakukan sebagai jalan masuk alat berat yang nantinya akan digunakan untuk membongkar permukiman warga di Kampung Pulo.
"Jadi, kenapa kita mulai melakukan pembongkaran di 13 ruko, karena itu untuk jalan masuk alat berat. Mereka sadar dan bisa mengerti kalau rukonya itu dibongkar untuk kepentingan orang banyak," ujar dia.
Menurut Kukuh, 13 pemilik ruko yang digusur saat itu mendapatkan biaya ganti rugi. Biaya ganti ruko diberikan sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP). "Karena mereka memiliki sertifikat, makanya diberikan ganti rugi," ucap Kukuh.
Beberapa hari lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, Pemprov DKI sempat membongkar 13 ruko yang berada di Jatinegara Barat.
Hal itu dilakukan jauh sebelum Pemprov membongkar permukiman warga di Kampung Pulo. Ia menyampaikan hal tersebut untuk membantah opini yang menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menggusur permukiman kalangan bawah.
"Itu ada sertifikat saja kita bongkar. Jadi, kalian jangan lupa sebelum membongkar 520 rumah di Kampung Pulo, saya membongkar dulu 13 ruko bersertifikat lho," kata dia saat menghadiri Lebaran Betawi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/8/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.