Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketegaran Keluarga Korban Tewas Kecelakaan Maut di Pondok Indah

Kompas.com - 27/08/2015, 21:27 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Mata Fitriana Megawati (38) berkaca-kaca. Sesekali, ia mengusap wajahnya. Ia masih sedih saat mengingat Mahyudi Herman, suaminya, yang menjadi korban kecelakaan maut di Pondok Indah.

Meski Mega masih kerap mengingat suaminya, ibu dua anak itu enggan terus-terusan bersedih. Ia ingin tetap melanjutkan hidupnya meski telah ditinggal oleh suaminya.

Selama suaminya masih hidup, Mega tidak bekerja. Ia hanya menjadi ibu rumah tangga, sepenuhnya fokus membesarkan anak-anaknya, Biu (12) dan Alvian (2).

Namun, sejak nyawa suaminya terenggut di Jalan Iskandar Muda, Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 20 Januari 2015 lalu, ia pun harus memegang "tongkat estafet" untuk menjadi tulang punggung dalam keluarga. (Baca: Pengemudi Kecelakaan Maut Pondok Indah Lolos dari Penjara, Ini Tanggapan Korban)

"Sejak suami enggak ada, ya saya tinggal bertiga dengan dua anak saya," ujarnya saat ditemui di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2015).

Ia berusaha tegar menghadapi perubahan besar-besaran dalam keluarga kecilnya. Ia masih ingat saat suaminya tidak pulang malam itu dan ternyata mengalami kecelakaan. "Suami saya dalam perjalanan pulang kerja waktu itu," ucapnya dengan suara parau.

Saat ini, wanita asal Jawa Tengah itu mencoba menjadi pengajar les membaca, menulis, dan berhitung bagi siswa-siswa TK di lingkungannya.

Pekerjaan itu dinilai tidak terlalu membebaninya karena tidak perlu meninggalkan rumah. Ia mengaku selama ini masih terbantu dengan uang santunan dari keluarga terdakwa kasus tersebut, yakni Christopher Daniel Sjarief.

"Christopher sendiri belum pernah datang ke sini, keluarganya saja yang pernah datang kasih santunan," kata dia.

Namun, ia sadar tidak selamanya ia bisa bergantung dengan uang santunan tersebut. Ia pun berniat mencari pekerjaan yang lebih menghasilkan.

"Saya sedang lamar-lamar kerja sekarang, tetapi sebenarnya kurang sreg karena si kecil belum bisa ditinggal," kata Mega.

Untuk diketahui, Christopher pada 20 Januari 2015 lalu mengendarai mobil Mitsubishi Outlander Sport milik temannya Muhammad Ali.

Namun, ketika mengemudi dengan kecepatan tinggi, pria itu lepas kendali dan menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Iskandar Muda. Peristiwa itu menewaskan empat orang.

Pada 5 Mei 2015, Christopher diubah statusnya dari tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi tahanan kota. Artinya, Christopher bebas melakukan kegiatan selama ia masih berada di dalam kota. Ia pun tidak perlu ditahan selama proses persidangan berjalan.

Pada 5 Agustus 2015, JPU menuntut mahasiswa di salah satu universitas di San Francisco itu hukuman dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.

Christopher dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati 'Pak Ogah' Hingga Oknum Polisi

Ladang Uang di Persimpangan Cakung-Cilincing, Dinikmati "Pak Ogah" Hingga Oknum Polisi

Megapolitan
Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bawaslu Kota Bogor Imbau ASN Jaga Netralitas

Megapolitan
Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Megapolitan
Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Megapolitan
Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium, Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Dilanjutkan

Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium, Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Dilanjutkan

Megapolitan
Muncul Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana

Muncul Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com