Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Penegakan Hukum Ditentukan oleh Mekanisme Pasar

Kompas.com - 27/08/2015, 16:57 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan empat orang, Christopher Daniel Sjarief, divonis satu tahun enam bulan serta denda Rp 10 juta subsider satu bulan dengan masa percobaan dua tahun. Artinya dia bebas bersyarat selama dua tahun.

Jika dibandingkan dengan kasus kecelakaan lainnya, seperti yang dialami Afriyani Susanti, vonis untuk Christopher terbilang ringan.

Afriyani diketahui terlibat dalam kecelakaan mobil Daihatsu Xenia yang menewaskan sembilan orang. Ia menabrak sejumlah pejalan kaki yang baru pulang berolahraga di depan Gedung Kementerian Perdagangan di Tugu Tani, Jakarta Pusat, 22 Januari 2012 lalu. Ia divonis 15 tahun penjara.

Pakar hukum dari Universitas Kristen Indonesia Johnson Panjaitan menilai, kasus yang menewaskan orang lain memang rentan dengan permainan. Kasus yang seperti ini juga, kata dia, bukan lah pertama kali terjadi. (Baca: Ditanya Banding, Jaksa Kasus Kecelakaan Maut Pondok Indah Masih Pikir-pikir)

"Kalau saya mau terus terang biasanya kasus-kasus kayak gitu yang akibatnya sangat buruk sampai mengakibatkan kehilangan nyawa biasanya harus diurus (ada permainan)," kata Johnson, Kamis (27/8/2015) di Jakarta.

Apalagi bila ada orang-orang ataupun instansi penting yang terlibat dalam kasus tersebut. Maka permainan dengan pihak penegak hukum pun semakin rentan dilakukan.

"Bukan hanya dalam kasus ini, ada di beberapa kasus kan begitu. Kasus-kasus yang diurus apalagi dia punya kekuasaan dan ada back up orang-orang yang kuat atau institusi-institusi yang kuat," ujarnya.

Alhasil, kata dia, penegak hukum pun lebih berpihak kepada pihak yang mengurus. Ia mengungkapkan, jika sudah terjadi permainan, maka bukanlah penegakan hukum yang dominan, melainkan pembuktian mekanisme pasar.

Siapa pihak yang lebih kuat, dia lah yang menang. Ia pun menyontohkan kasus kecelakaan lainnya dilakukan oleh orang yang tidak dibekingi oleh institusi yang kuat.

Misalnya, kecelakaan oleh pengojek atau sopir bus, pelakunya yang menewaskan orang bisa dihukum berat dalam persidangan. (Baca: Pengemudi Kecelakaan Maut Pondok Indah Lolos dari Penjara)

"Selalu saja yang terjadi mekanisme pasar bukan penegakan keadilan. Jadi kalau mau ngomong dengan sangat kejam ya salah sendiri lu kenapa mati di jalan raya gitu lho. Itu bukan urusan pengadilan bukan urusannya penegak hukum lagi. Adu kuat saling menggerus saja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com