Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 khusus bidang Pemerintahan.
Hal ini berawal ketika para wali kota memaparkan program serta rincian kegiatan yang telah disusun untuk tahun anggaran 2016. Hampir semua program kegiatan yang dipaparkan oleh wali kota adalah seputar kegiatan monitoring, sinkronisasi, dan juga evaluasi.
Salah satu contohnya adalah salah satu program di Pemerintah Kota Jakarta Pusat yaitu "Penyelarasan dan Monitoring Kegiatan Unit Kerja Bidang Perekonimian Jakarta Pusat".
Sementara, anggota Banggar menginginkan ada program yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Selain itu, Banggar juga berharap ada program unggulan yang sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Tolak ukur kegiatan monitoring seperti ini enggak ada Pak. Kenapa? Karena kegiatan wali kota saya catat semua nomenklaturnya hanya pemantauan, monitoring, dan evaluasi. Wali kota lakukan evaluasi saja ada biaya, hebat sekali jadi wali kota yah," ujar anggota Banggar DPRD DKI, Santoso di gedung DPRD DKI, Rabu (2/9/2015).
"Jadi Pak Wali Kota ini geser tempat saja ada biayanya," tambah Santoso.
Santoso mengaku khawatir dengan rancangan kegiatan yang ada di tingkat kecamatan. Jika di tingkat pemerintah kota banyak kegiatan monitoring semacam ini, Santoso khawatir kegiatan di tingkat kecamatan juga hanya sekadar monitoring dan evaluasi saja.
Santoso memahami bahwa tugas pokok wali kota memang sejauh monitoring saja. Akan tetapi, seharusnya tidak perlu lagi ada anggaran bagi wali kota untuk melakukan pekerjaannya karena sudah dianggarkan dalam gaji.
"Buat apa sih habis miliaran rupiah hanya buat itu," ujar Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.