Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satinah: Saya Tidak Mau Cerita, Nanti Saya Sedih Lagi

Kompas.com - 02/09/2015, 18:46 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi, Satinah (41), enggan berbagi cerita dengan pewarta selama dia di sana. Hal itu diungkapkan Satinah saat dia tiba di Indonesia menggunakan maskapai Saudi Airlines SD 822 ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (2/9/2015) siang.

"Saya tidak mau cerita. Nanti saya sedih lagi. Saya tidak mau ingat-ingat lagi yang sudah lewat," kata Satinah terbata-bata. Satinah tengah mengidap sakit stroke.

Akibat stroke itu, Satinah tidak bisa berjalan sehingga harus dibantu menggunakan kursi roda selama transit di bandara. Meski tidak mau cerita banyak, Satinah menuturkan, selama dia di penjara, dia sering sakit kepala dan tidak bisa tidur.

Kondisinya makin memburuk sampai Satinah merasa tubuhnya panas seperti terkena demam. "Saya pikir, panas biasa. Tetapi, lama-lama, panasnya semakin bikin badan lemas. Saya tahu-tahu pingsan terus bangun sudah di rumah sakit. Sampai sekarang enggak bisa jalan," tutur dia menceritakan awal mula kondisinya saat terkena stroke.

Terlepas dari pengalaman masa lalunya selama di Arab Saudi, Satinah sangat bersyukur kini bisa kembali ke Indonesia. (Baca: Kondisi TKI Satinah di Penjara Arab Saudi Makin Kurus dan Sulit Bicara)

Dia banyak mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi yang sudah sering membantunya, terutama dalam hal proses hukum yang dia jalani.

"Alhamdulillah, saya terima kasih sekali sama Kedubes RI, saya banyak dibantu. Kalau ketemu orang Kedubes, saya seperti ketemu keluarga. Terima kasih banyak," ujar Satinah.

Dari Bandara Soekarno-Hatta, Satinah langsung diantar dengan mobil ambulans ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani perawatan.

Satinah ditemani beberapa orang keluarga dan saudaranya serta didampingi perwakilan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Luar Negeri.

Kasus pembunuhan

Sebelumnya, Satinah dituntut hukuman mati qishas karena melakukan pembunuhan terhadap majikannya, Nura Al Gharib (70), pada tanggal 17 Juni 2007.

Pembunuhan tersebut tidak terencana, tetapi sebagai luapan emosi akibat dipukul oleh majikan dengan penggaris kayu.

Satinah membunuh dengan memukul tengkuk majikannya menggunakan penggilingan roti. Akibat panik, Satinah kabur dengan membawa tas yang di dalamnya terdapat uang senilai 37.000 riyal.

Pada hari itu juga, Satinah ditangkap oleh Kepolisian Buraidah. Pada tahun 2008, semula Satinah divonis dengan hukuman mati hadd ghillah (pembunuhan terencana sehingga hanya dapat diampuni oleh Allah).

Namun, dengan berbagai upaya pembelaan, akhirnya pada tahun 2009, hukuman diturunkan menjadi qishas.

Semula Satinah akan dieksekusi pada 21 Juni 2011, tetapi dengan upaya pemerintah, eksekusi tersebut dapat ditunda guna memberikan kesempatan lebih luas mengupayakan pemaafan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi : Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com