Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Sesalkan Dirut Jakpro Tak Pernah Penuhi Panggilan Pansus LHP BPK

Kompas.com - 07/09/2015, 17:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta menilai Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Abdul Hadi tidak kooperatif. Sebab Abdul Hadi tidak pernah memenuhi panggilan panitia khusus laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014.

Ketua Pansus LHP BPK Triwisaksana mengatakan banyak pengelolaan aset bermasalah milik Pemprov DKI yang terkait dengan Jakpro. Atas dasar itu, ia menilai DPRD DKI perlu mengklarifikasi langsung hal tersebut ke Abdul.

"Jadi, kalau kita panggil seharusnya yang bersangkutan datang. Tapi sejauh ini belum pernah," kata Sani saat rapat Pansus LHP BPK di Gedung DPRD DKI, Senin (7/9/2015).

Sejumlah temuan BPK tentang aset bermasalah yang terkait dengan Jakpro adalah yang berhubungan dengan tanah di Jalan Raya Pluit Jembatan Tiga Barat, Jakarta Utara seluas 15.986 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 27 miliar; tanah di Teluk Gong, Jakarta Utara seluas 3.500 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 1 miliar; dan tanah di Pluit Timur, Jakarta Utara seluas 60.513 meter persegi dengan 20 persen dari NJOP dan total nilai Rp 15 miliar akan dikurangi demi peruntukkan sebagai hutan kota.

Selain itu, ada pula tanah di Pluit Timur, Jakarta Utara seluas 47.422 meter persegi, dengan 20 persen dari NJOP dan total nilai Rp 12 miliar akan dikurangi sebagai hutan kota; dan tanah di Pluit Karang Ayu, Jakarta Utara seluas 12.000 meter persegi dengan 20 persen dari NJOP dan total nilai sekitar Rp 4,4 miliar akan dikurangi sebagai hutan kota.

Sani kemudian meminta Abdul memenuhi panggilan timnya dalam rapat pansus yang akan digelar Selasa (7/9/2015). "Kalau tidak hadir nanti akan jadi catatan penting saat pansus penyampaian laporan rekomendasi," ujar dia.

Pansus LHP BPK mulai bekerja sejak awal Agustus. Mereka memiliki tenggat waktu 60 hari untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan yang disampaikan oleh BPK. Temuan oleh BPK sendiri disampaikan pada 6 Juli 2015.

"Harusnya sih tenggat waktunya hari ini. Cuma kita pending jadi besok. Untuk rapat besok kita minta Wagub dan Kepala BPKAD ikut hadir," ucap Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com