Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan DPRD DKI ke Bali Diperkirakan Habiskan Anggaran Rp 243 Juta

Kompas.com - 10/09/2015, 19:56 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi D DPRD DKI Jakarta gagal melakukan kunjungan kerja ke DPRD Bali. Sebab, pihak yang dikunjungi, yakni Komisi III DPRD Bali, tidak berada di tempat.

Keadaan ini membuat anggota Komisi D DPRD DKI hanya sekitar 15 menit berada di Gedung DPRD Bali. Rombongan yang tiba sekitar pukul 12.15 Wita kembali masuk ke bus pada pukul 12.30 Wita.

Mereka hanya turun untuk melihat gedung sidang dan menumpang buang air kecil di toilet. Data di Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyebutkan kunjungan kerja Komisi D diikuti 23 orang.

Dari jumlah tersebut, 20 orang merupakan anggota, satu staf PNS sebagai pendamping, dan dua orang pimpinan. (Baca: Sekwan DKI: Kunjungan Kerja Komisi D DPRD DKI ke Bali Terjadwal)

Dua pimpinan yang ikut adalah dua Wakil Ketua, Mohamad Taufik dan Ferrial Sofyan. "Pimpinan yang ikut Pak Taufik dan Pak Ferrial," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Dame Aritonang di Gedung DPRD DKI, Kamis (10/9/2015).

Anggaran untuk anggota DPRD DKI yang melakukan kunjungan kerja telah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang biaya perjalanan dinas bagi eksekutif dan legislatif. (Baca: Tak Sempat Temui Rombongan DPRD DKI, Sekwan DPRD Bali Minta Maaf)

Kepgub tersebut mengatur tiga komponen anggaran yang didapat anggota Dewan ketika melakukan kunker, masing-masing uang saku harian, biaya penginapan, dan biaya transportasi.

Untuk uang saku harian sendiri, besarannya mencapai Rp 480.000 per hari. Bila ditotal untuk 22 orang dan selama tiga hari, jumlah totalnya mencapai Rp 31.680.000. PNS pendamping tidak mendapatkan uang saku.

Sementara itu, untuk biaya penginapan, terdapat perbedaan antara pimpinan dan anggota. Anggaran yang disediakan untuk pimpinan mencapai Rp 4.510.000, sedangkan untuk anggota Rp 1.810.000 dan staf pendamping Rp 904.000.

Bila diakumulasi untuk tiga hari, biaya penginapan pimpinan mencapai Rp 27.060.000 (Rp 4.510.000 x 2 x 3), sedangkan anggota mencapai Rp 108.600.000 (Rp 1.810.000 x 2 x 3) dan staf pendamping Rp 2.712.000 (Rp 904.000 x 1 x 3).

Seperti halnya biaya penginapan, pada biaya transportasi, juga terdapat perbedaan antara pimpinan dan anggota. Pimpinan mendapatkan fasilitas tiket pesawat kelas bisnis, sedangkan anggota dan staf mendapatkan fasilitas tiket pesawat kelas ekonomi. (Baca: Kunjungi 4 Lokasi di Bali, Bestari Kecewa Hanya Insiden di DPRD Bali yang Disorot)

Salah seorang anggota DPRD yang ikut, Prabowo Soenirman, menyebutkan, mereka berangkat dan pulang dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia.

Tiket pesawat Garuda Jakarta-Denpasar untuk sekali jalan mencapai Rp 2.700.069 untuk kelas bisnis dan Rp 1.491.412 untuk kelas ekonomi.

Dengan demikian, biaya transportasi yang dihabiskan dalam kunjungan kerja Komisi D ke Bali khusus untuk pimpinan mencapai Rp 10.800.276 (Rp 2.700.069 x 2 orang x 2 perjalanan), sedangkan untuk 20 anggota dan satu staf mencapai Rp 62.639.304 (Rp 1.491.412 x 21 orang x 2 perjalanan).

Berdasarkan hitung-hitungan tersebut, apabila dijumlahkan secara keseluruhan, anggaran yang dihabiskan dalam kunjungan kerja Komisi D ke Bali mencapai sekitar Rp 243.491.580.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com