Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami yang Hina Istri karena Menolak "Threesome" di Tangerang Kini Ditahan

Kompas.com - 11/09/2015, 18:06 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami LE (42), istri dari ES (50), di Tangerang, masih berlanjut. Proses persidangan kini sudah sampai pada tahap mendengarkan keterangan ahli, yakni seorang dokter dari Eka Hospital yang memeriksa kondisi LE pasca-mendapat perlakuan buruk oleh ES selama menikah.

Namun, di tengah proses tersebut, LE ternyata melaporkan kasus lain yang masih berhubungan dengan kasus KDRT yang dia alami, yaitu dugaan pemalsuan surat yang dilakukan ES untuk mengambil harta milik LE.

LE melaporkan suaminya ke Polresta Tangerang, Tigaraksa, atas tuduhan pemalsuan tanda tangan LE dalam sebuah surat pernyataan yang pernah dibawa ES dalam persidangan.

"Tersangka ES memalsukan tanda tangan atas nama LE yang isinya menyebutkan LE mengaku telah selingkuh dan setuju untuk diceraikan dengan pembagian harta yang menguntungkan ES. ES ditahan di Polresta Tangerang dari semalam karena laporan tersebut," ujar kuasa hukum LE, Mangirin Dapot Siahaan, Jumat (11/9/2015).

Terkait status ES sebagai terdakwa dalam kasus KDRT terhadap LE, menurut Dapot, hal itu akan tetap diproses di persidangan. (Baca: Dipaksa "Threesome", Istri Berhak Menolak)

Adapun jadwal sidang berikutnya berlangsung pada hari Kamis (17/9/2015) mendatang. Sidang hari Kamis itu menggantikan sidang yang seharusnya dilakukan pada Kamis (3/9/2015). Sidang terpaksa ditunda karena terdakwa ES tidak hadir dalam persidangan.

Kompas.com telah menghubungi Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema untuk mengonfirmasi laporan LE dan ES yang telah ditahan. Namun, Irman belum bisa menjawab karena sedang mengikuti rapat.

Korban hal aneh

LE menjadi korban dari sejumlah hal aneh yang diminta ES kepadanya. Selama 15 tahun umur pernikahan mereka, baru saat itu LE diminta melayani hubungan seks secara threesome (aktivitas seks yang melibatkan tiga orang dalam waktu bersamaan) dan diminta untuk menurunkan berat badannya secara drastis.

Keanehan dari diri ES berawal sejak tahun 2014. LE merasa suaminya mulai berubah dengan meminta untuk berhubungan seks secara threesome dengan salah satu terapis di tempat spa yang dikelola oleh LE. (Baca: Tolak Permintaan "Threesome", LE Dihina Suami)

Namun, permintaan itu ditolak oleh LE yang diikuti dengan hinaan dari ES. Bahkan, ES sempat terang-terangan mengutarakan niatnya untuk menikah lagi alias berpoligami.

"Saya dibilang kalau enggak mau threesome dia mau nikah lagi sama pegawai di tempat spa," kata LE saat di Pengadilan Negeri Tangerang, 25 Juni 2015 lalu.

Sejak menolak melakukan threesome, LE sering dihina karena bentuk tubuhnya yang gemuk. Suaminya pun mendaftarkan LE yang memiliki berat badan sekitar 90 kilogram ke pusat kebugaran. (Baca: Sepanjang Persidangan, LE Menangis Berkali-kali, Suaminya Selalu Tersenyum)

LE kemudian dibekali latihan rutin oleh lima personal trainer yang diminta langsung oleh ES. Singkat cerita, berat badan LE berhasil turun ke angka 50 kilogram. Namun, tidak lama setelah itu, ES kembali meminta LE mengizinkan dia berpoligami.

Permintaan itu tetap ditolak. Tak menyerah, pada September 2014, ES mengajukan surat izin poligami langsung kepada LE untuk ditandatangani.

LE menolak menandatangani surat tersebut. Sementara itu, tekanan dari ES semakin menjadi hingga LE dirawat di Rumah Sakit Eka Medika, BSD.

Di rumah sakit, LE sempat mau bunuh diri dengan sengaja meminum obat sampai overdosis, tetapi akhirnya masih bisa diselamatkan. Dari saat itu, LE melaporkan ES ke polisi atas tuduhan tindak pidana KDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com