Menurut Siti, pihaknya tegas menindak PHL malas yang sering bolos. Jika tanpa alasan tak masuk berhari-hari, dia tak akan sungkan-sungkan memecatnya.
“Enggak hadir, alpa terus-terusan, ya kita coret,” kata Siti Hasni kepada Kompas.com, Senin (14/9/2015).
“Ya, mungkin kalau mereka izin kalau ada keperluan keluarga yang masuk akal, gitu ya enggak salah, kita juga kompromi. Tapi kalau sengaja enggak masuk berhari-hari, keenakan, anggap enteng, tapi dilos saja kan, mungkin enggak ada punishment untuk itu, jadi dilos aja gajinya utuh semua,” ujar dia.
Hingga 7 September 2015, jumlah PHL yang terdaftar adalah 1.266 orang. Padahal, pada Agustus 2015, jumlah PHL di Jakarta Selatan mencapai 1.471 orang.
Menurut Siti, sebelum pengurangan jumlah PHL, banyak PHL yang tidak hadir tetapi masih mendapatkan upah penuh. Hal ini menyebabkan terjadinya kecemburuan antar-PHL yang bekerja.
“Banyak komplain ya dari PHL yang merasa enggak adil, karena kok gaji sama antara yang rajin dan yang malas dan jarang masuk,” ucap Siti.
Pengurangan PHL ini akan terus digalakkan oleh pihak Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan agar dapat menghasilkan kinerja yang efektif di lingkungan pemerintah daerah. Ke depannya, Siti akan terus memperketat pengawasan mengenai kehadiran PHL.
“Kehadirannya mereka saya minta sama pengawasnya diketatin, kalau enggak hadir, alpa, ya coret,” kata dia menegaskan.
Ia juga mengimbau para pengawas PHL agar tidak berlaku curang terhadap tanggung jawabnya.
“Kalau (pengawas) ketahuan, saya hukum pengawasnya, pengawasnya kan PNS, nanti pengawasnya kita mintain pertanggungjawaban,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.