"Saya sudah bicara dengan Wali Kota tadi biar mereka (pedagang) yang bereskan sendiri. Kita ingin lihatin kalau kita juga punya itikad baik untuk hal ini," kata Rahkmat, perwakilan Paguyuban Pedagang Karang Anyar yang ditemui Kompas.com di lokasi pembongkaran pada Rabu (16/9/2015).
Pembongkaran kios pedagang oleh Pemkot Jakarta Pusat memang dijadwalkan pada Rabu ini. Hal itu tertuang dalam surat SP III dari Camat Sawah Besar yang diterima oleh para pedagang pada Senin (14/9/2015) malam.
Dalam surat itu tertuang imbauan untuk mengosongkan area pinggir pasar. Bila dalam 1 kali 24 jam tidak dikosongkan, pemerintah akan membongkar area tersebut dengan paksa.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi membenarkan perihal pembongkaran area luar pasar yang akan digelar pada pagi ini. Namun, karena pedagang berinisiatif untuk membongkar sendiri kios mereka, belum tampak petugas yang turun ke pasar.
"Iya betul hari ini (Rabu, 16 September 2015) akan ada pembongkaran. Kita menyiapkan 700 personel Satpol PP untuk itu," kata Yadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.