Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Retno Vs Disdik DKI, Hakim Ajukan Opsi Damai

Kompas.com - 16/09/2015, 19:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan perdana mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi Retno Listyarti yang menggugat Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Cakung, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2015). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menawarkan opsi damai bagi kedua belah pihak.

Sidang beragendakan pembacaan gugatan tersebut dipimpin oleh majelis hakim Tri Cahya Indra Permana dan dua hakim anggota Husban dan Elizabeth Tobing.

Retno hadir di persidangan itu dengan didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Sedangkan pihak Disdik DKI diwakili oleh bagian sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kuasa hukum.

Pihak Retno kemudian membacakan gugatan mereka. Gugatan pada intinya mengenai keputusan Disdik DKI yang dianggap menyalahi aturan dalam pemberhentian Retno.

Setelah mendengarkan gugatan, Hakim Ketua, Tri Cahya, kemudian menawarkan agar kedua belah pihak berdamai.

"Kami sarankan agar kedua pihak untuk mengambil jalur damai. Agar nantinya, permasalah ini tidak menular ke PNS-PNS lainnya," kata Tri Cahya, di ruang sidang PTUN, Rabu siang.

Menanggapi hal tersebut, Retno mengaku dirinya terbuka dengan pilihan tersebut. "Kami saat ini pada posisi bersedia menempuh jalur mediasi. Kami masih membuka pintu damai," ujar Retno.

Retno mengatakan, ia berharap nama baiknya dipulihkan. Hal itu terkait kasus wawancaranya saat Ujian Nasional. Menurut Retno, ada stigma bahwa dirinya keluyuran dengan hal tersebut. "Karena ada semacam stigma dari Kepala Dinas maupun Gubernur bahwa saya ini keluyuran. Padahal itu enggak benar," ujar Retno.

Sementara itu, kuasa hukum dari Disdik DKI mengatakan, akan melaporkan hasil sidang hari ini ke atasannya. Gugatan juga akan dipelajari. "Gugatan masih dipelajari dan kami akan siapkan jawaban atas gugatan itu," ujar pihak Disdik DKI.

Adapun majelis menyatakan, sidang ditunda sampai Rabu 23 September 2015. Agenda sidang berikutnya yakni mendengar jawaban dari tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com