"Saya no comment-lah. Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) kan sudah jelaskan kalau (pencopotan Retno) sudah sesuai prosedur," kata Arie kepada Kompas.com, Rabu (5/8/2015).
Sebelumnya, Basuki menanggapi santai gugatan yang dilayangkan Retno kepada Arie Budhiman. Menurut dia, keputusan terkait pencopotan Retno sudah tepat. [Baca: Ahok Sebut Prosedur Kadis Pendidikan Pecat Retno Sudah Tepat]
"Enggak apa-apalah, dia gugat kepala dinas ini, bukan gugat saya. Tapi ya seharusnya enggak cacat hukum surat pemecatannya, prosedur kadis (pendidikan) sudah benar," kata Basuki di Balai Kota.
Gugatan yang dilayangkan oleh Retno terhadap Arie dilatarbelakangi Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Nomor 355 Tahun 2015 mengenai pemberhentiannya sebagai Kepala SMA 3 pada sekitar Mei silam. [Baca: Dicopot, Mantan Kepala SMAN 3 Gugat Kadis Pendidikan DKI ke PTUN}
Retno mendaftarkan gugatan itu didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, pada Selasa (4/8/2015). Retno mengatakan, upaya ini adalah cara dia untuk mendapatkan keadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.