"Kenapa kita harus bayar pak karena kita bayar kuli bongkar Pak. Kemudian operator alat berat, bayar kita Pak," ujar Iswandi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (17/9/2015).
Iswandi mengatakan Dinas Tata Kota DKI juga seringkali meminta pengawalan polisi tiap kali melakukan penindakan. Polisi-polisi tersebut diberikan uang harian dan juga makan.
Iswandi menjelaskan untuk satu kali penindakan, sekurangnya ada 100 orang yang terlibat. Hal tersebut, kata dia, membuat wajar jika anggaran untuk pemberian sanksi terhadap pelanggar tata ruang bisa mahal hingga mencapai Rp 1,999 miliar setahun.
Iswandi juga mengatakan anggaran ini tidak bisa dilakukan terpusat di Dinas Tata Kota saja. Tingkat Suku Dinas juga memerlukan anggaran itu. Sebab, bangunan yang ditindak jenisnya juga berbeda.
"Kalau di Suku Dinas Pak itu biasanya bangunan rumah-rumah saja. Kalau di dinas sudah beda lagi," ujar dia. (Baca: DPRD DKI Bingung, Dinas Tata Kota Bayar Rp 1,9 Miliar untuk Beri Sanksi)
Sebelumnya, Banggar DPRD DKI mempertanyakan soal anggaran pemberian sanksi pelanggaran pemanfaatan ruang dan penyelenggaraan bangunan gedung. Hal itu disampaikan dala rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
"Soal pengenaan sanksi Pak, kita kok mau memberi sanksi pada pelanggar tata ruang malah membayar ya Pak? Coba tolong jelaskan pak kenapa orang yang kita kasih sanksi lalu kita yang keluar uang," ujar anggota Banggar DPRD DKI Prabowo Soenirman di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis..
Anggaran pemberian sanksi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang dan penyelenggaraan bangunan gedung ini dianggarkan sebesar Rp 1,99 miliar.
Targetnya, 60 bangunan bisa diberikan sanksi dengan menggunakan anggaran Rp 1,999 miliar itu. Artinya, butuh sekitar Rp 33 juta untuk menerapkan sanksi terhadap satu bangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.