Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengojek Aplikasi Jalani Sidang Tilang

Kompas.com - 18/09/2015, 11:53 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan orang memadati lantai 2 ruang sidang kendaraan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015). Dari keramaian itu tampak beberapa pengemudi ojek aplikasi dengan jaket khasnya. Mereka mengaku melanggar aturan lalu lintas saat berkendara.

Menurut pengakuan salah satu pengemudi ojek berbasis aplikasi yang ditemui Kompas.com di lokasi, alasan mereka terkena tilang bukan karena surat-surat berkendara yang tidak lengkap. Sebab, untuk bergabung menjadi salah satu pengemudi ojek aplikasi, surat-surat berkendara dan kelengkapan dokumen kendaraan menjadi hal yang utama.

"Saya ketilang karena nyelonong kereta di rel stasiun Senen. Buru-buru soalnya udah diteleponin penumpang. Ternyata ada polisi di depan," kata Muhammad Mulhal, salah satu pengemudi ojek berbasis aplikasi yang hari Rabu (16/9/2015) lalu ditilang polisi.

Meski harus menghadiri sidang tilang, Mulhal mengaku hal itu tidak mengganggu pekerjaannya sebagai pengemudi ojek berbasis aplikasi. Hari ini saja, ia sudah mendapat setoran sekitar Rp 300.000 sejak pagi.

Namun, karena baru pertama kali mengikuti sidang tilang, ia sempat kaget dengan jumlah peserta sidang yang membludak.

Salah seorang pengemudi ojek aplikasi lain mengaku tengah tertimpa sial saat ditilang oleh polisi. Ia mengaku ditilang saat ingin mencari tempat istirahat di kawasan Senayan.

"Arah Palmerah lewat TVRI pengin istirahat di Senayan, di depan TVRI kan ada putaran balik, biasanya orang-orang muter lewat sana. Tapi sebenarnya di sana memang tidak boleh. Tapi saat saya muter ada polisi di situ, sial. Untung enggak bawa penumpang," kata Hardiyono yang terpaksa membayar denda Rp 150.000 di pengadilan karena kelalaiannya tersebut.

Hingga Jumat siang, gedung lantai 2 PN Jakarta Pusat masih terus didatangi oleh orang-orang yang akan mengikuti sidang tilang. Karena keterbatasan petugas, antrean peserta sidang terlihat semrawut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com