Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Sebut Uber Tak Pernah Jalankan Operasional Laiknya Kendaraan Rental

Kompas.com - 18/09/2015, 15:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan penyedia aplikasi Uber disebut kerap mengklaim layanan pengangkutan yang mereka sediakan legal sebagai angkutan sewa (rental). Padahal, model operasional yang mereka jalankan dinilai sama sekali tidak mencerminkan operasional kendaraan rental.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Emanuel Kristianto mengatakan, sejatinya kendaraan rental tidak menerapkan tarif berdasarkan jarak dan waktu. (Baca: "Sebelum Perizinan Keluar, Tolong Uber Menahan Diri Jangan Beroperasi")

Sebab, tarifnya ditentukan berasarkan kesepakatan di awal. "Angkutan sewa itu kan di awal sepakatnya sekian. Nanti saat sudah jalan, mau kena macet atau mau dipakai untuk jarak berapa kilometer tarifnya enggak berubah. Nah, yang seperti itu tidak dijalankan oleh Uber," kata Emanuel saat dihubungi, Jumat (18/9/2015).

Menurut Emanuel, model operasional yang dijalankan oleh Uber murni seperti yang dijalankan pada layanan taksi, yakni tarif ditentukan berdasarkan jarak dan waktu.

Hal tersebut membuat Uber dinilai menyalahi peraturan karena kendaraan yang mereka gunakan adalah mobil pelat hitam.

Tidak hanya itu, Emanuel menyebut pelanggaran lain yang dilakukan oleh Uber adalah penentuan tarif yang tidak transparan dan sesuai peraturan pemerintah.

Sebab, Uber dapat mengubah sistem tarif di tengah pengoperasian layanannya. "Kalau di taksi resmi kan sudah diatur di argo, jarak sekian tarif sekian. Settingan-nya resmi. Kalau Uber tarifnya suka-suka dia. Awalnya per jarak Rp 10.000, tetapi saat kena macet bisa jadi Rp 15.000," ucap Emanuel.

Uber adalah perusahaan aplikasi yang menyediakan layanan taksi. Mereka diketahui melakukan kerja sama dengan para pemilik mobil pribadi. (Baca: Ahok: Taksi Uber Urus Pajak Perusahaan Saja Deh)

Hal inilah yang kemudian dipermasalahkan oleh perusahaan-perusahaan taksi. Dishubtrans telah beberapa kali memperingatkan agar Uber memenuhi persyaratan legal sebagai angkutan umum.

Namun, sampai saat ini mereka diketahui tak pernah mengurus hal tersebut. Beberapa pekan terakhir, Dishubtrans dan Ditlantas Polda Metro Jaya beberapa kali menangkap mobil-mobil yang diketahui sedang menjalankan layanan Uber. Dalam kurun waktu sebulan, mobil Uber yang ditangkap bahkan telah mencapai 30 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com