Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK DKI Jelaskan kepada Pansus DPRD soal Mudahnya Permasalahan Sumber Waras

Kompas.com - 21/09/2015, 20:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengundang perwakilan BPK untuk berkonsultasi tentang temuan BPK terhadap Pemerintah Provinsi DKI. Salah satunya adalah temuan BPK tentang pengadaan tanah di RS Sumber Waras yang dinilai tidak melalui proses memadai.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Efdinal, menjelaskan bahwa BPK mudah saja melihat sesuatu yang berpotensi menjadi sebuah temuan.

Efdinal mengatakan BPK tinggal melihat saja prosedur yang seharusnya dijalankan dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Terkait Sumber Waras, kita sudah sesuai prosedur. Misalnya dikatakan dalam pembelian lahan tidak boleh dilakukan langsung tetapi harus ada tim. Nah tinggal itu dilihat, ada atau enggak timnya. Kalau tidak ada ya ada indikasi temuan. Gampang saja," ujar Efdinal di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (21/9/2015).

Efdinal juga membantah jika BPK terkesan selalu mencari-cari kesalahan Pemerintah Provinsi DKI. (Baca: Ahok: Masa Gubernur Enggak "Ngiler" 1 Persen Lahan RS Sumber Waras?)

Efdinal menegaskan BPK hanya menjalankan saja apa yang menjadi tugas mereka yaitu melakukan audit terhadap anggaran di provinsi-provinsi tiap tahunnya.

Efdinal juga menjelaskan mengenai kebingungan yang sempat diungkapkan Pemprov DKI dan juga pihak Sumber Waras. Sebab, tanah yang dibeli Pemprov DKI memiliki sertifikat dengan alamat Jalan Kyai Tapa.

Pajak yang dibayarkan pun disesuaikan dengan alamat yang tertera pada sertifikat. Hal tersebut menjadi salah satu landasan pihak Sumber Waras yang menyebut lahan yang dibeli Pemprov memang terletak di Jalan Kyai Tapa dan bukan Jalan Tomang Utara.

Menjawab hal ini, Efdinal menjelaskan bahwa pembebasan tanah biasanya dilakukan berdasarkan peta bidang dan bukan lokasi tanah.

Dalam peta bidang, lahan yang dibeli Pemprov DKI terletak di Jalan Tomang Utara. Sehingga, harga yang harus dibayar disesuaikan dengan NJOP Jalan Tomang Utara.

"Bahwa pembebasan tanah itu berdasarkan peta bidang tanah bukan lokasi tanah. Alamatnya betul di Jalan Kyai Tapa tetapi peta bidangnya di mana? Itu saja enggak usah susah-susah memahaminya," ujar Efdinal.

Pansus BPK puas

Wakil Ketua Pansus BPK Prabowo Soenirman mengatakan jawaban Efdinal sebenarnya cukup simpel dan tidak berbelit-belit. Meskipun demikian, jawaban tersebut sangat jelas dan bisa dipahami dengan baik.

"Mereka pikirnya simpel saja, antara data atau prpsedur dengan bukti di lapangan itu berbeda atau enggak. Kalau berbeda, berarti ada indikasi kesalahan. Jelas kok penjelasannya," kata Prabowo.

Saat ini, BPK sedang melakukan audit investigatif terhadap pengadaan lahan RS Sumber Waras ini.

Prabowo mengatakan nantinya Pansus akan meminta tolong kepada BPK untuk juga memberikan hasil audit investigatif tersebut kepada Pansus BPK.

Hasil audit tersebut akan digunakan pansus untuk merumuskan rekomendasi di akhir prosesnya nanti. "Intinya nanti kita minta hasil audit investigatifnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com