Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diminta Meneriaki Orang yang Buang Sampah di Kali

Kompas.com - 23/09/2015, 11:22 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana meminta masyarakat untuk ikut mengawasi kebersihan kali di Jakarta. Sebab, tanpa pengawasan masyarakat, kinerja Dinas Kebersihan menjadi kurang maksimal.

"Kalau enggak dibantu pengawasan masyarakat, jujur saja kami jadi kurang maksimal, terutama bukan hanya ngawasin yang bersihin kalinya, tapi juga ngawasin yang buang sampahnya. Teriakin aja," ujar Ali ketika dihubungi, Rabu (23/9/2015).

Ali menjelaskan soal penindakan-penindakan yang sering dilakukan Dinas Kebersihan DKI saat ini. Dia mengatakan, denda maksimum Rp 500.000 untuk warga yang membuang sampah sembarangan masih berlaku. Akan tetapi, hal itu baru bisa dilakukan jika ada pengadilan tindak pidana ringan (tipiring) terlebih dahulu.

Sementara itu, Dinas Kebersihan ingin ada peringatan kepada masyarakat setiap harinya tanpa perlu menunggu sidang tipiring. Oleh karena itu, kata Ali, pegawainya biasa berpatroli ke taman-taman kota untuk memberi imbauan langsung kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan.

Biasanya, pada hari pertama patroli, banyak warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan. Akan tetapi, pada hari-hari berikutnya, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan lebih sedikit. Itulah yang diinginkan Dinas Kebersihan, mencegah menumpuknya sampah dengan kesadaran masyarakat sendiri.

Seperti minggu ini, Dinas Kebersihan akan melakukan operasi di kali Banjir Kanal Timur. Sebab, area tersebut biasa digunakan warga untuk berolahraga dan banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sana.

Dinas Kebersihan, kata Ali, juga akan menyurati tokoh-tokoh masyarakat, misalnya ketua RW setempat, untuk ikut mengimbau warganya agar menjaga kebersihan.

"Karena kami yakin enggak semua masyarakat jahat buang sampah di kali. Masyarakat yang baik itulah yang harus proaktif saling mengingatkan. Kalau ada sampah di pinggir kali, mungkin bisa dipungut dan dibuang di tempatnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com